Jakarta – Komisi IX DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPOM pada Selasa (10/9/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dan dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar beserta jajaran BPOM, serta perwakilan dari sembilan fraksi di Komisi IX.
Dalam kesempatan ini, BPOM bersama dengan komisi IX DPR RI membahas pengalokasian anggaran BPOM Tahun Anggaran (TA) 2025. Pembahasan ini sesuai dengan Surat Bersama (SB) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Tanggal 19 Juli 2024 tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2025.
Dalam akhir pembahasan RDP ini, Charles Honoris menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI telah menyetujui pagu anggaran BPOM TA 2025 sebesar Rp2,561 triliun. Jumlah ini mengalami penyesuaian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI sebelumnya. Charles juga menegaskan bahwa Komisi IX menyetujui peningkatan anggaran BPOM untuk tahun 2025 dengan alokasi anggaran yang dapat digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui.
Kepala BPOM menyambut baik keputusan Komisi IX DPR RI. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Komisi IX DPR RI yang telah menyetujui kenaikan pagu anggaran BPOM TA 2025 tersebut untuk penguatan pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Anggaran BPOM terutama kami pergunakan untuk membiayai kegiatan inisiatif baru yang akan dilaksanakan di kedeputian dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia,“ urai Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa kegiatan inisiatif baru ini di antaranya untuk penguatan pengawasan obat dan makanan ilegal secara daring, penguatan sistem identifikasi dan evaluasi efek samping obat, serta pemenuhan grand design penguatan laboratorium obat dan makanan. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
