Selasa (15/12/15), Badan POM kembali menerima tamu dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Badan POM, kedatangan delapan orang anggota Komisi E tersebut disambut secara langsung oleh Deputi I, Bahdar Johan beserta staf dari Direktorat Pengawasan Distribusi Obat, dan kedeputian II yang diwakili oleh Ibu Endang Pudjiwati, Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen.
Diskusi antara Badan POM dengan para tamu berlangsung dalam suasana hangat. Dalam sambutannya, perwakilan Komisi E DPRD Jawa Timur menyampaikan tujuan kunjungan mereka yang berkaitan dengan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sistem dan upaya kesehatan di Provinsi Jawa Timur. Ruang lingkup Perda tersebut mencakup upaya kesehatan preventif, dengan aspek pengawasan Obat dan Makanan termasuk didalamnya. Pemda Jawa Timur merasa perlu melakukan audiensi dengan Badan POM sebagai lembaga pengawas Obat dan Makanan di Indonesia untuk mengetahui lebih jauh perihal pengawasan dan penegakan hukum nya agar Perda tersebut dapat sinkron dengan kebijakan dan sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Terkait dengan tujuan Komisi E tersebut, Bahdar menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan sistem pengawasan Badan POM. Dalam paparannya Beliau menjelaskan posisi kewenangan Badan POM dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Diskusi semakin hangat saat membahas isu-isu keamanan Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat, seperti temuan Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau pangan mengandung bahan berbahaya. Para anggota Komisi E juga ikut berbagi informasi dan pengalaman mengenai permasalahan Obat dan Makanan yang pernah ditemui di daerahnya.
Dalam diskusi tersebut terungkap harapan Anggota DPRD Jawa Timur agar Badan POM dapat memperkuat sistem pengawasannya karena ekspektasi publik atas fungsi pengawasan Badan POM yang makin tinggi dengan melibatkan Perguruan Tinggi (PT) seluruh Indonesia dalam melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini mengingat keterbatasan Badan POM yang belum dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, baik dalam pengawasan maupun pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat. Dengan begitu, pihak PT juga dapat menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam memaksimalkan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. Selain itu, Badan POM juga diminta lebih tegas dalam menindak pelaku usaha Obat dan Makanan nakal agar efek nyata dari penindakan tersebut dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ke depan diharapkan kedua instansi ini dapat bersinergi secara mutualisme demi mencapai tujuan masyarakat yang sehat melalui Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan berkualitas dan dapat meningkatkan daya saing industri Obat dan Makanan. Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa yang turut hadir mendampingi para tamu dari Jawa Timur menyampaikan harapan agar komunikasi antara BBPOM di Surabaya dengan Pemda setempat dapat semakin lancar. “Kesempatan ini sangat baik karena semakin memperkuat komunikasi kami dengan DPRD Jatim. Kami harap ke depannya kami diberi ruang untuk dapat lebih banyak mengomunikasikan hal-hal terkait hasil pengawasan kami kepada pihak DPRD”, ujar Bagus.
Melalui pertemuan ini, Bahdar mengingatkan bahwa pengawasan Obat dan Makanan bukan semata-mata menjadi tugas Badan POM saja. Peran Pemerintah Daerah terutama dinas-dinas terkait juga sangat diperlukan sesuai dengan kewenangannya. Masing-masing pihak diharapkan dapat menjalankan wewenangnya serta berkoordinasi dengan lebih maksimal, sehingga pengawasan Obat dan Makanan dapat berjalan secara terpadu. “Badan POM akan selalu siap membantu proses pengawasan jika diperlukan”, tegas Bahdar menutup paparannya. HM-19
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
