Dukungan Terhadap Hasil Riset untuk Percepatan izin Edar

10-12-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2266 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Saat ini, Pemerintah tengah fokus melakukan hilirisasi terhadap hasil penelitian dan pengembangan Obat dan Makanan. Pasalnya, banyaknya riset dan pengembangan di bidang Obat dan Makanan yang dilakukan peneliti dari perguruan tinggi dan institusi penelitian merupakan potensi dihasilkannya berbagai inovasi produk dalam negeri. Hal ini menjadi topik utama yang diangkat Badan POM dalam Dialog Nasional yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jakarta pada Selasa (10/12).

 

Mengangkat tema "Sinergi dalam Hilirisasi Riset Obat, Obat Tradisional, dan Pangan untuk Percepatan Perizinan, kegiatan ini diisi oleh pemateri dan dihadiri berbagai lintas sektor yang berasal dari kalangan akademisi, institusi penelitian, Pemerintah, serta pelaku usaha.

 

"Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama ABG (Academia, Business, dan Government) karena upaya hilirisasi produk Obat dan Makanan tidak mungkin dilakukan Badan POM sendiri," papar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menyampaikan sambutannya.

 

Lebih lanjut, Penny K. Lukito menggarisbawahi pentingnya kegiatan hari ini dikaitkan dengan hilirisasi. "Kami terus mendukung percepatan perizinan untuk produk-produk hasil riset agar tidak hanya berakhir sebagai publikasi di prosiding. Tetapi juga dikomersialisasi, sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat," jelasnya.

 

Produk hasil riset yang saat ini telah memiliki izin edar, antara lain Stem Cell produksi Pusat Pengembangan Penelitian Stem Cell Universitas Airlangga Surabaya bersama PT. Phapros dan Albumin yang berasal dari ikan gabus yang dikembangkan oleh Universitas Hasanudin Makassar bersama PT Royal Medika. Selain itu, terdapat produk biologi yang sedang dikembangkan, yaitu Enoxaparin bersumber domba, Trastuzumab, dan sejumlah vaksin antara lain Vaksin MR, Hepatitis B, Tifoid, Rotavirus, Polio. Sedangkan untuk produk fitofarmaka yang sedang dikembangkan, antara lain ekstrak seledri, binahong, daun kelor, daun gambir, dan bajakah.

 

Kepentingan hilirisasi ini tidak hanya sebagai perwujudan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016, tetapi juga terkait dengan peningkatan kemandirian Indonesia dalam penyediaan bahan baku produk obat dan makanan, serta peningkatan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

 

Sebagai rangkaian dari kegiatan Diskusi Nasional ini, di area kegiatan disajikan pameran poster dan produk hasil pendampingan Badan POM. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan beberapa apresiasi kepada pelaku usaha yang terkait dengan hilirisasi produk obat, obat tradisional, dan pangan, antara lain:

1)            Sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) Bahan Baku Obat

2)            Sertifikat Izin Edar terkait Hilirisasi Produk Biologi

3)            Sertifikat Izin Edar Fitofarmaka

4)            Sertifikat Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)

5)            Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK)

6)            Sertifikat terkait Hilirisasi Riset Bidang Pangan

7)            Sertifikat CPOB Unit Transfusi Darah

 

Melalui forum ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi untuk mempercepat pelaksanaan hilirisasi. Karena kendala yang selama ini dihadapi lebih terkait dengan komunikasi. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun roadmap kebutuhan pendampingan proses perizinan produk hasil riset oleh Badan POM.

 

“Hasil akhir dari program hilirisasi yang dilakukan, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan kemandirian dalam penyediaan bahan baku obat dan tentunya semakin meningkatkan kualitas produk hasil dalam negeri untuk dapat diekspor ke luar negeri.” ujar Penny K. Lukito menutup penjelasannya. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana