“Perubahan sistem menuju pemerintahan yang demokratis menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Kemajuan IPTEK, ekspektasi masyarakat, perdagangan global, dan perubahan life style akan berimplikasi signifikan terhadap kebijakan dan strategi pengawasan Obat dan Makanan yang harus dilakukan Badan POM”, demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Badan POM, Hayatie Amal pada sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi E-payment Notifikasi Kosmetik, Senin, 30 September 2013 di Badan POM.
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan, Deputi Bidang Pelayanan Publik - Kementerian PAN dan RB, Kepala Pusdatin – Kementerian Kesehatan, Ketua YLKI dan Executive Vice President BNI serta tak kurang dari 100 orang peserta pelaku usaha di Bidang Kosmetik. Pada sambutannya, Hayatie Amal memaparkan beberapa sistem e-government yang telah diimplementasikan untuk menunjang proses bisnis Badan POM maupun perkuatan pengawasan internal, antara lain e-notifikasi kosmetik (NOTIFKOS), e-registration pangan, e-registration Obat (AERO), e-registration Obat Tradisional (ASROT), sistem pengadaan barang dan jasa (e-proc), importasi obat dan makanan online (e-bpom), dan e-recruitment. Untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, Badan POM kembali mengimplementasikan program e-government baru, yaitu e-payment.
E-payment merupakan sistem pembayaran tarif atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online dengan tujuan diperolehnya efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pembayaran serta kemudahan tracking system dan real time.
E-payment notifikasi kosmetik merupakan salah satu quick wins Badan POM untuk peningkatan transparansi, efisiensi, dan efektivitas pelayanan notifikasi kosmetik. Pengembangan e-payment untuk notifikasi kosmetik ini merupakan pilot project dan selanjutnya pada tahun 2014 akan dikembangkan e-payment untuk e-registrasi dan e-bpom mekanisme NSW untuk Pusat dan Balai.
Dengan e-payment, proses transaksi akan menjadi lebih cepat, tepat serta akurat dalam rekonsiliasi PNBP sehingga akuntabilitas dapat terjaga dengan baik sebagai realisasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepentingan publik menuju terwujudnya good governance. (HM-14)
Biro Hukmas
