Edukasi Masyarakat, Kunci Utama Hindari Produk Herbal “Abal-Abal”

10-08-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 3884 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Menyikapi fenomena maraknya peredaran obat herbal yang mengklaim dapat menyembuhkan atau menangkal COVID-19 di media sosial dan marketplace, Badan POM bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar jumpa pers virtual mengenai Klaim Obat COVID-19, Senin (10/08). Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Mayagustina Andarini, serta Ketua YLKI Tulus Abadi sebagai narasumber. 

 

Jumpa pers yang digelar melalui video conference ini diikuti oleh redaktur dan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online di Indonesia. Dengan harapan agar media dapat ikut berperan secara aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat seputar peredaran obat herbal yang banyak bermunculan selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

 

Dalam paparannya, Mayagustina Andarini menegaskan kembali bahwa dalam penanganan COVID-19, produk herbal berperan untuk memelihara dan meningkatkan daya tahan tubuh atau disebut juga dengan imunomodulator. Daya tahan tubuh inilah yang diharapkan dapat membantu tubuh seseorang dalam melawan efek dari virus COVID-19.

 

“Jadi bukan untuk mematikan virusnya. Badan POM belum pernah mengeluarkan izin edar produk herbal dengan indikasi mengobati COVID-19. Harus ada pelurusan persepsi kepada masyarakat tentang fungsi obat herbal ini,” tegas Mayagustina Andarini.

 

Hal ini sejalan dengan data yang dipaparkan oleh Tulus Abadi, bahwa pengaduan konsumen yang diterima oleh YLKI selama masa pandemi didominasi oleh topik mengenai kesehatan, salah satunya masalah overclaim produk herbal.

 

“Persoalan ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Karena dampaknya tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan. Bukan penyakitnya sembuh, malah mungkin muncul efek yang berbahaya karena produk yang dikonsumsi ternyata belum terdaftar di Badan POM,” ujar Tulus Abadi.

 

Mayagustina menekankan peran penting media untuk menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam menyebarkan informasi yang tepat kepada masyarakat. Masyarakat sebagai konsumen harus dilindungi dengan informasi yang benar agar tidak mudah terkecoh dengan klaim obat herbal yang berlebihan. Dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai supply dan demand peredaran produk-produk tersebut.

 

“Masyarakat harus paham bahwa mereka berhak atas produk obat maupun obat herbal dengan informasi yang lengkap. Untuk itu, masyarakat harus selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa,” jelas Mayagustina. “Selama obat untuk COVID-19 belum ditemukan, maka yang perlu masyarakat lakukan adalah menegakkan protokol kesehatan. Karena perlindungan pertama dari infeksi COVID-19 adalah ketahanan daya tahan tubuh kita,” tambahnya.

 

Terkait peredaran produk obat dan makanan secara online, Badan POM telah memiliki Tim Cyber Patrol untuk menjalankan tugas pengawasannya. Tim tersebut bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan take down terhadap situs atau marketplace yang diketahui melakukan peredaran produk ilegal dan/atau palsu.

 

“Sekarang adalah masanya market online. Kita harus adu kuat dengan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dari produk “abal-abal”. Kami harap Badan POM tidak patah arang untuk terus melakukan cyber patrol,“ dukung Tulus Abadi.

 

Lebih lanjut, Mayagustina menjelaskan bahwa Badan POM akan terus mendukung pengembangan obat herbal di Indonesia. Salah satunya melalui prioritas pendampingan penyusunan protokol penelitian dan uji klinis herbal untuk dikembangkan sebagai produk fitofarmaka melalui Satuan Tugas Percepatan dan Pengembangan Fitofarmaka.

 

“Saat ini, Badan POM sedang mendampingi 11 uji klinis untuk produk herbal. Fungsi yang diuji adalah sebagai adjuvan untuk penyakit penyerta pada pasien COVID-19. Namun kami juga tidak menutup mata terhadap peluang obat herbal untuk menjadi pengganti kekosongan ketersediaan obat kimia.” tutup Mayagustina. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana