Edukasi Obat dan Makanan di Area Car Free Day

07-12-2015 Hukmas Dilihat 2242 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Untuk kesekian kalinya, Badan POM hadir di area Car Free Day Jl. Teluk Betung Jakarta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengunjung area tersebut tentang pentingnya memilih Obat dan Makanan yang aman. Hadir dalam kegiatan penyuluhan pada Minggu, 6 Desember 2015 tersebut Kepala Badan POM, Roy Sparringa, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman, seluruh pejabat eselon 1 Badan POM, para pegawai Badan POM, masyarakat umum, serta sejumlah awak media massa.

 

Rangkaian acara diawali dengan senam, dilanjutkan dialog interaktif, jumpa pers, edukasi Obat dan Makan dalam bentuk games, penggalangan komitmen, uji cepat di mobil laboratorium keliling, dan penyuluhan di stand Badan POM. Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pada sesi dialog interaktif, banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan seputar Obat dan Makanan. Hal ini membuktikan keingintahuan publik seputar Obat dan Makanan sangat tinggi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Roy menghimbau masyarakat untuk selalu “CekKIK” saat membeli/ mengonsumsi/ menggunakan Obat dan Makanan. Ada tiga aspek yang harus diperhatikan yaitu kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa. Pertama, kemasan harus dalam kondisi baik, tidak bocor, kembung dan penyok. Kedua, pastikan terdapat Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM pada kemasan. Produk terdaftar bisa dilihat di website www.pom.go.id. Ketiga, produk tersebut tidak melewati batas tanggal kedaluwarsa. “Produk kedaluwarsa meskipun kemasannya masih bagus jangan dikonsumsi, karena mutunya sudah menurun sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan,” jelas Roy.

 

Kepala BPKN, Ardiansyah Parman sangat mengapresiasi upaya Badan POM untuk mengedukasi masyarakat. Pasalnya pengetahuan tentang Obat dan Makanan patut disosialisasikan guna menekan angka penggunaan produk palsu, ilegal, dan mengandung bahan berbahaya di tengah masyarakat. Pihaknya akan terus mendukung upaya Badan POM untuk melindungi konsumen dengan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat melalui call center BPKN.

 

Stand yang diisi oleh Unit Teknis di lingkungan Badan POM dipenuhi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait penggunaan produk Obat dan Makanan. Konsumen juga dapat melihat produk obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal termasuk palsu, maupun pangan yang mengandung bahan berbahaya. Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta bahkan mengerahkan mobil laboratorium keliling untuk menguji pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna non-pangan (rhodamin B, metanil yellow).

 

Di sela kegiatan, ratusan pengunjung CFD membubuhkan tanda tangan disertai pesan dan harapan kepada Badan POM sebagai bentuk penggalangan komitmen masyarakat Indonesia sebagai “Konsumen Cerdas, Akan Selalu CekKIK (Kemasan, Izin Edar, Kedaluwarsa) Sebelum Membeli Obat dan Makanan”. Penyebaran informasi terkait juga dipublikasikan melalui media sosial twitter dengan #bpomcfd. Jika masyarakat menemukan produk Obat dan Makanan yang mencurigakan, hubungi HALOBPOM 1500533 atau melalui twitter @bpom_ri. HM-20

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana