Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

11-08-2015 Hukmas Dilihat 1759 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

“Ingat, tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan akan tercapai jika seluruh jajaran Pimpinan instansi pemerintah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas seluruh kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam acara pembukaan Workshop Nasional pengawasan internal Badan POM tahun 2015, Senin, 10 Agustus 2015.

 

Workshop yang diselenggarakan di Aula Hotel Balairung Jakarta tersebut diikuti oleh Sekretaris utama Badan POM, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, Inspektur Badan POM, Zulaimah; Pejabat Esellon II di lingkungan Badan POM; Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia; dan Satgas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan POM.

 

Output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah agar seluruh peserta workshop lebih memahami tentang SPIP, sehingga akan mempertajam implementasi SPIP khususnya pada aspek pemantauan efektifitas implementasi SPIP di satker/unit kerja. Efektifitas internal control dalam upaya meningkatkan kinerja akan diuji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang kemudian akan memberikan opini terhadap laporan keuangan.

 

Pada kesempatan tersebut Inspektur Badan POM menghimbau seluruh peserta agar mereformasi diri dengan melakukan perubahan melalui revolusi mental, tidak hanya slogan, tidak hanya sebatas wacana, atau perubahan yang bukan sekedar semboyan tidak bermakna. Perubahan yang diharapkan adalah jawaban atas geliat birokrasi yang lebih melayani, perubahan yang tidak hanya menyentuh perampingan struktur organisasi, tetapi juga menusuk sampai pada pergeseran mind set, serta perbaikan kultur dan budaya.

 

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai wujud penegakan komitmen dari para pemangku kepentingan/Stakeholders terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan internal di lingkungan Badan POM serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen untuk melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel. HM-16

 

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

HM-16

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana