Enam Truk Obat Ilegal dan Kedaluwarsa Berhasil Diamankan Badan POM

06-06-2016 Hukmas Dilihat 1972 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA - Badan POM bekerja sama dengan Interpol, Mabes Polri, dan Polda Metro mengamankan obat ilegal (tidak memiliki izin edar) dan sudah habis masa kedaluwarsanya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu, (02/06). Penggerebekan dilakukan sejak kurang lebih beberapa bulan yang lalu oleh tim Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM dan tim Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta di dua lokasi berbeda.

 

Lokasi penggerebekkan pertama berada di klinik Praktek Dokter Umum dan untuk perawatan kulit muka, kecantikan, dan facial. Di lokasi tersebut banyak ditemukan beberapa obat yang sudah kedaluwarsa dan juga obat yang berasal dari India. Lokasi ke-dua kurang lebih berjarak 1 km dari lokasi pertama, tepatnya berada di hunian mewah di kawasan Sunter.

 

Jenis obat ilegal yang diamankan antara lain berupa obat suntik Vitamin C + Kolagen, obat asma, obat luka bakar, dan obat hipertensi, dimana beberapa obat ilegal tersebut berlabel dari India. Hingga kini tim Badan POM masih melakukan penelusuran lebih lanjut apakah produk tersebut benar dari luar negeri atau diproduksi di dalam negeri.

 

Terhadap oknum pelaku peredaran Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu tersebut harus diberikan sanksi sebagai upaya penegakan hukum. Penegakan hukum tidak dapat dijalankan sendiri oleh Badan POM, namun harus bersinergi dengan institusi penegak hukum agar mencapai hasil yang optimal. Selain itu perlu ditingkatkan kerja sama antar instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Secara terus menerus Badan POM meningkatkan pengawasan dengan lebih mengutamakan pengawasan ke hulu untuk menemukan produsen/importir/gudang yang memproduksi maupun mendistribusikan produk Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu. (HM-Rahman)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana