Badan POM terus berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Obat dan Makanan di Indonesia. Komitmen Badan POM ini ditunjukkan melalui penerapan sistem manajemen mutu (Quality Management System/QMS) yang ditegaskan dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2008 sejak tahun 2012 lalu.
Untuk memastikan bahwa Badan POM terus menerapkan QMS, Rabu (26/08/2015) dilaksanakan entry meeting audit resertifikasi ISO 9001:2008 dengan PT. Tüv Süd Indonesia sebagai auditor. Selain dihadiri oleh Kepala Badan POM sebagai Manajemen Puncak, Sekretaris Utama, Deputi I, Deputi III, Kepala Unit Kerja di Badan POM sebagai Quality Assurance, rapat juga diikuti oleh Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia melalui video conference.
Audit resertifikasi ISO 9001 kali ini masih mengacu versi 2008, untuk selanjutnya audit surveilan tahun 2016 akan mengacu versi 2015. Perbedaan dengan versi 2008, ISO 9001 versi 2015 fokus pada analisis risiko, sehingga kriteria penilaiannya menuntut organisasi untuk lebih detail dan lebih akurat dalam menilai posisi kritikal berbagai permasalahan yang dihadapi.
Sertifikat ISO bagi suatu organisasi menjadi penting karena secara tidak langsung menjadi pembuktian bahwa organisasi tersebut dapat melakukan kinerjanya dengan baik. Oleh karena itu, resertifikasi ISO ini dipandang perlu untuk terus dilanjutkan dengan melakukan perbaikan dan continual improvement. “Resertifikasi ISO merupakan bentuk komitmen dari Badan POM untuk menjalankan sistem manajemen mutu yang baik secara konsisten”, ujar Sekretaris Utama Badan POM sebagai Deputi Manajemen Puncak, Reri Indriani. “Banyak dampak positif yang secara nyata dirasakan setelah penerapan ISO di Badan POM, terutama terhadap kapasitas kelembagaan Badan POM”, lanjutnya.
Melalui arahannya, Kepala Badan POM, Roy Sparringa menyampaikan harapan agar seluruh kepala unit kerja dan kepala Balai Besar/Balai POM berkomitmen dan bekerja sama dalam mengawal kegiatan ini. Tantangan yang dihadapi pada resertifikasi tahun ini semakin berat mengingat pelaksanaannya yang ketat dan dijadwalkan dimulai dalam waktu dekat, ditambah dengan banyaknya agenda kegiatan Badan POM dalam waktu yang bersamaan. “Pertaruhannya adalah pada manajemen waktu dan kerja sama yang baik”, tutup Roy. (HM-19)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
