EVALUASI EFEKTIVITAS HASIL PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KOSMETIK

28-09-2018 Dit Insert OT, Kos dan PK Dilihat 2774 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

            Pengawasan terhadap kosmetika setelah produk beredar, dimaksudkan untuk menjamin bahwa kosmetika yang berada di peredaran sesuai dengan yang dinotifikasikan. Pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi ini dilakukan secara rutin dan secara intensif.  Intensifikasi pengawasan dilakukan mengingat masih tingginya peredaran kosmetik ilegal, terutama pada sarana distribusi. Intensifikasi ini dilakukan melalui kegiatan “Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetika Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya”. Kegiatan intensifikasi ini, perlu direvitalisasi sehingga “gaungnya” dapat berkontribusi positif terhadap kinerja Badan POM. 

Sedangkan untuk pemeriksaan rutin, khususnya pada pemeriksaan sarana produksi harus lebih aplikatif. Pengawasan yang dilakukan saat ini dianggap belum berdampak kepada kemandirian pelaku usaha dalam mematuhi peraturan. Terhadap tantangan pengawasan ini, perlu dilakukan pembahasan agar didapatkannya masukan dan terobosan untuk perbaikan kedepannya.    Berkaitan dengan hal tersebut dilakukan Pertemuan Evaluasi Efektivitas Hasil Pemeriksaan Sarana Produksi dan Distribusi Kosmetik untuk memahami permasalahan yang ada dan membuat strategi pengawasan pada tahun berikutnya.

Evaluasi Efektivitas Hasil Pemeriksaan Sarana Produksi dan Distribusi Kosmetik diselenggarakan selama 3 (tiga) hari di RedTop Hotel Jakarta yang diikuti oleh  56 peserta (terdiri dari 23 dari Badan POM dan 36 dari Balai Besar/Balai POM) dengan tema ‘Badan POM Hadir untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat dan Meningkatkan Daya Saing Produk pada Sarana Produksi dan Distribusi Kosmetik’. Narasumber pada acara ini antara lain dari Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Suplemen Kesehatan, Direktur Pengawasan Kosmetik dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse dan Kriminal serta Dewan Pers Indonesia.  Selain pemberian materi, juga dilakukan sharing pengalaman peluang dan tantangan serta diskusi interaktif yang disampaikan oleh Balai Besar/Balai POM.

Kesimpulan dan rekomendasi kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan kosmetik di sarana produksi dan distribusi akan dilakukan MoU dengan Asosiasi Pusat Perbelanjaan dan Asosiasi Ritail Indonesia, Pencanangan Pusat Perbelanjaan Bebas Kosmetik Ilegal, Intensifikasi Kerja Sama dengan Lintas Sektor serta Penyusunan Petunjuk Pemeriksaan Sarana Produksi Kosmetik.

Direktorat Pengawasan Kosmetik

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana