Evaluasi Efektivitas Hasil Pengawasan Sarana Produksi Dan Distribusi Kosmetik

24-07-2019 Dit Insert OT, Kos dan PK Dilihat 1768 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Saat ini masih banyak kosmetik ilegal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang beredar di pasaran. Pengawasan terhadap kosmetik ilegal dan TMS tersebut perlu ditingkatkan melalui “Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan berbahaya” yang merupakan intensifikasi pemeriksaan sarana kosmetik. Aksi penertiban pasar yang dilakukan selama ini sudah berkontribusi dalam pemberantasan kosmetik ilegal dan TMS di pasaran. Namun demikian, aksi ini masih perlu ditingkatkan bahkan direvitalisasi sehingga menjadi lebih optimal.

Pemeriksaan terhadap sarana kosmetik diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri kosmetik nasional. Upaya peningkatan daya saing industri kosmetik nasional memerlukan peran aktif dari petugas pemeriksa Balai Besar/Balai dan Loka POM termasuk dalam memberikan alternatif solusi permasalahan. Untuk meningkatkan daya saing tersebut, perlu dilakukan pembahasan terhadap permasalahan atau kondisi saat ini, regulasi terkait, dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan atau tantangan yang ada.

Evaluasi Efektivitas Hasil Pengawasan Sarana Produksi dan Distribusi Kosmetik dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 19-21 Juni 2019 di Redtop Hotel & Convention Center. Pertemuan diikuti oleh 60 orang perwakilan 33 Balai Besar/ Balai POM dan 4 Loka POM, serta Badan POM pusat, dan mengusung tema “Badan POM Memberikan Solusi untuk Melindungi Masyarakat dan Mendorong Daya Saing Kosmetik Nasional. Pertemuan dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, serta menghadirkan narasumber dari Kedeputian I Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Kedeputian II Bidang Pengawasan Obat Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, dan Kedeputian IV Bidang Penindakan yang mengupas berbagai permasalahan terkait pengawasan kosmetik.  Selain pemberian materi, juga dilakukan sharing pengalaman peluang dan tantangan serta diskusi interaktif yang disampaikan oleh peserta Balai Besar/Balai/Loka POM.

Kesimpulan dan rekomendasi kegiatan ini antara lain adalah masih dijumpai kosmetik ilegal dan TMS yang beredar di masyarakat bahkan kecenderungan trennya meningkat. Oleh karena itu perlu dilakukan intensifikasi pemeriksaan salah satunya melalui aksi penertiban pasar. Kegiatan tersebut diharapkan bukan menjadi aksi sesaat namun perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Selain intensifikasi pemeriksaan, untuk memenuhi permintaan kosmetik yang aman, bermutu dan berkhasiat, perlu disusun strategi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional sehingga mampu berdaya saing. Untuk mendukung intensifikasi pemeriksaan dan pengembangan IKM kosmetik, direkomendasikan untuk dilakukan sinkronisasi regulasi dengan kondisi saat ini supaya tidak mematikan ataupun “memanjakan” industri kosmetik nasional.

 

Direktorat Pengawasan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana