Surabaya – Kosmetika yang baik untuk konsumsi masyarakat adalah kosmetika yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang tentunya dibuat dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Mengacu pada Permenkes Nomor 1176 Tahun 2010 Tentang Notifikasi Kosmetik, maka kosmetika yang dinotifikasi harus dibuat dengan menerapkan CPKB.
Namun demikian berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Badan POM, keharusan tersebut ternyata tidak menjamin industri kosmetika menerapkan CPKB secara konsisten. Temuan terkait penerapan CPKB setiap tahunnya masih tinggi, bahkan cenderung berulang. Hal ini dapat jadi disebabkan ketidakmauan, ketidakmampuan, dan ketidakpahaman pelaku usaha industri kosmetika.
Ketidakpahaman industri yang menyebabkan temuan berulang, antara lain disebabkan karena ketidakpahaman industri dalam menyusun dan menerapkan Corrective And Preventive Action (CAPA). Ketidakpahaman ini disebabkan karena tingkat keterpaparan pelaku usaha terhadap arti penting CPKB, cara penyusunan CAPA, dan bagaimana mengimplementasikannya masih rendah.
Dalam upaya dan sebagai strategi peningkatan penerapan CPKB pada industri kosmetika khususnya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait CAPA, maka pada hari Selasa tanggal 28 September 2018, Direktorat Pengawasan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Percepatan Pemenuhan Corrective and Preventive Action (CAPA) Hasil Inspeksi Sarana Produksi Kosmetik dengan tema “Pemenuhan CAPA untuk Peningkatan Daya Saing Produk Kosmetik” di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya yang dihadiri oleh 50 peserta dari 32 industri kosmetik yang ada di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan ini Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dalam hal ini diwakili oleh Direktur Pengawasan Kosmetik menyampaikan bahwa industri kosmetik senantiasa menerapkan CPKB agar kosmetika yang diproduksi dapat terjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatannya, serta memiliki daya saing, baik di dalam maupun luar negeri.
Pada kegiatan ini, para peserta dibekali oleh para narasumber dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memenuhi persyaratan dalam memproduksi kosmetik melalui pemenuhan CAPA sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas produk kosmetik. Dihadirkan pula para pelaku usaha yang sudah merasakan manfaat pemenuhan persyaratan produksi kosmetik melalui success story mereka dalam hal pemenuhan CAPA. Success story ini segera mendapat respon positif dari para peserta sehingga dapat menggugah dan menyebarkan semangat perbaikan berkesinambungan (continuous improvement) untuk dapat mengikuti jejak suksesnya.
Dalam kegiatan ini juga tersedia sesi khusus diskusi, dimana peserta melakukan simulasi pembuatan CAPA yang baik dan benar. Melalui format focus group discussion dan dibimbing oleh para narasumber, peserta mengerjakan laporan CAPA berdasarkan studi kasus yang sudah disusun oleh panitia. Peserta ditantang untuk dapat menutup temuan inspeksi CPKB yang ada pada studi kasus dengan laporan CAPA senyata mungkin. Setelah acara ini selesai, peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuannya dan menutup temuan hasil inspeksi di industri masing-masing.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
