FDI Channel, Wadah KIE Dokter dan Tenaga Kesehatan

23-01-2015 Hukmas Dilihat 2633 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta, 20 Januari 2015 diluncurkan Forum Dokter Indonesia (FDI) Channel, sebuah saluran TV yang digagas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan merupakan salah satu jaringan televisi kabel di Indonesia. Saluran TV ini berisi tayangan mengenai program ilmiah kedokteran dan program kesehatan pada umumnya. Tayangan pada saluran ini ditujukan eksklusif bagi para dokter serta didedikasikan sebagai forum komunikasi para dokter Indonesia, dan hanya anggota IDI yang bisa mengakses saluran ini.

 

Saluran ini merupakan inovasi yang perlu difasilitasi. Dengan adanya saluran ini, diharapkan dokter-dokter di Indonesia lebih mudah untuk bertukar informasi, dan kalangan farmasi pun dapat mensosialisasikan produk obat yang selama ini tidak bisa diiklankan secara bebas. Program-program yang disajikan oleh FDI Channel dibuat khusus berdasarkan kebutuhan dengan melibatkan organisasi  IDI. Program ilmiah kedokteran mendapat porsi tayang sebesar 80% dan 20% lainnya diisi program umum kesehatan dan kedokteran.

 

“Saluran ini penting dan harus kita dukung. Semoga bisa menjadi wadah agar para dokter dapat saling bertukar informasi secara lebih intensif. Badan POM siap mendukung dengan menyediakan materi tentang kesehatan, kami ada research person jika dibutuhkan”, demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy Sparringa. Lebih lanjut Kepala Badan POM menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diluncurkan Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI) versi mobile. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan akses informasi mengenai obat pada dokter dan praktisi kesehatan lainnya.

 

Acara yang dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Kesehatan, Ketua Konsil Dokter Indonesia, CEO Kompas, Direktur Gramedia Media Nusantara, Direktur BPJS, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini ditutup dengan Pemukulan Gong oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa. HM-17

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana