Belakangan ini, isu terkait permasalahan peredaran Bahan Baku Obat semakin marak terjadi. Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM diperoleh bahwa: tren temuan obat tradisional dan kosmetik mengandung bahan kimia obat masih cukup tinggi, adanya pabrik obat ilegal dengan barang bukti bahan baku obat, dan adanya penyaluran bahan obat manusia ke bahan obat hewan atau sebaliknya (switching). Untuk isu switching, selain kemungkinan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, switching juga berpotensi besar menjadi penyumbang terjadinya resistensi antimikroba/ Anti-Microbial Resistance (AMR) karena tidak terkontrolnya penggunaan antibiotika pada hewan.
Untuk menangani isu permasalahan tersebut, Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, menyelenggarakan kegiatan FGD Pengelolaan Bahan Baku Obat di PBF dan Evaluasi Peta Jalan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Resistensi Antimikroba pada tanggal 23-24 Maret 2021 di Jakarta dengan mengundang berbagai stakeholder sebagai wadah untuk mengkomunikasikan isu-isu hasil pengawasan dan juga berdialog terkait kendala serta usulan perbaikan ke depan.
Kegiatan dilakukan 2 hari dan dibuka oleh Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes selaku Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA pada tanggal 23 Maret 2021, dengan dihadiri oleh Asosiasi dan pelaku usaha pada hari pertama, yaitu:
- Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Bidang Distribusi dan Komite Distribusi Bahan Baku Obat;
- Perwakilan Pengurus Hisfardis Pusat IAI;
- Perwakilan PBF Bahan Baku Obat sebanyak 15 PBF:
- Kepala Balai Besar POM di Jakarta;
- Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor, dan Impor Obat dan NAPPZA;
- Perwakilan Direktorat di lingkungan Kedeputian 1, Kedeputian 2 dan Kedeputian 4, Badan POM
Untuk hari kedua merupakan kegiatan lanjutan dengan agenda pembahasan masukan dan hasil diskusi pada hari pertama, yang dihadiri oleh lintas sektor yaitu:
- Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan
- Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Kementerian Kesehatan
- Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
- Perwakilan Direktorat di lingkungan Kedeputian 1, Kedeputian 2 dan Kedeputian 4, Badan POM
Kegiatan berjalan dengan lancar dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program ini termasuk menyambut baik penguatan Badan POM dengan munculnya substansi baru dalam pengawasan bahan baku obat. Seluruh lintas sektor juga berkomitmen melakukan kolaborasi untuk perbaikan pengelolaan obat sehinga didapatkan kepastian hukum dan manfaat yang besar bagi pelaku usaha yang melakukan pengelolaan sesuai ketentuan.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pengawasan bersama untuk menangani isu terkait peredaran bahan baku obat termasuk pengendalian resistensi antimikroba.
