Koordinasi lintas sektor berperan penting dalam keberhasilan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS). Keterpaduan program antar kementerian/lembaga, didukung oleh partisipasi sektor swasta, dapat mendorong pencapaian tujuan aksi nasional di bidang pangan jajanan anak sekolah ini.
Focus Group Discussion (FGD) Pangan Jajanan Anak Sekolah diselenggarakan sebagai salah satu sarana komunikasi kegiatan AN PJAS antar lembaga terkait. Pertemuan ini dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2014, mengambil tema Keterpaduan Program Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah, dan dihadiri oleh 35 peserta yang mewakili Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan POM, Perguruan Tinggi, organisasi profesi yaitu Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan), serta perwakilan dari beberapa industri pangan. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mengidentifikasi dan memadukan kegiatan AN PJAS tahun 2014 yang akan dilaksanakan oleh instansi terkait, baik tingkat pusat dan di tingkat daerah
Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP), Halim Nababan, menyampaikan materi Keterpaduan Program Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah. Dalam presentasi ini, Direktur SPKP memaparkan pelaksanaan program AN PJAS tahun 2013 lintas sektor. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian/lembaga serta sektor swasta yang telah berpartisipasi dalam gerakan nasional pangan jajanan anak sekolah. Selanjutnya, disampaikan kebijakan AN PJAS tahun 2014 serta potensi integrasi lintas sektor dalam pelaksanaan program PJAS di tingkat pusat dan pemerintah daerah.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan program PJAS masing-masing instansi. Beberapa program dan kegiatan yang mendukung gerakan nasional PJAS telah dilaksanakan oleh kementerian/lembaga pada tahun sebelumnya dan program-program tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2014, di pusat dan daerah. Sektor swasta, dalam hal ini perwakilan dari beberapa industri pangan, menyampaikan partisipasi mereka dalam program PJAS melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Dapat disimpulkan bahwa peserta telah berpartisipasi aktif dalam gerakan nasional PJAS dan menyambut baik gagasan integrasi program antar instansi.
Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
