FORUM KOMUNIKASI PERKUATAN PENGAWASAN DAN PELAYANAN PUBLIK SERTIFIKASI CPKB, EKSPORTASI, DAN IMPORTASI KOSMETIK

14-03-2023 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 414 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM sebagai lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan di bidang Obat dan Makanan, termasuk kosmetik, juga bertugas dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada pelaku usaha. Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan publik berkelanjutan, Badan POM senantiasa melakukan evaluasi performa layanan publik, antara lain melalui survei kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan para pelaku usaha yang telah menerima layanan publik di Badan POM, dalam hal ini pelaku usaha di bidang kosmetik untuk layanan sertifikasi CPKB, importasi dan eksportasi kosmetik.

 

Untuk itu, Direktorat Pengawasan Kosmetik, Badan POM menyelenggarakan “Forum Komunikasi Perkuatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Sertifikasi, Eksportasi, dan Importasi Kosmetik” di Jakarta pada 14-15 Maret 2023 sebagai wadah bagi para penerima layanan menyampaikan saran dan masukan yang membangun dalam upaya peningkatan perfoma pelayanan publik di bidang sertifikasi CPKB, importasi dan eksportasi kosmetik serta melakukan konsultasi dalam rangka pemenuhan ketentuan di bidang kosmetik.

 

Kegiatan diikuti oleh sekitar 100 orang pelaku usaha yang hadir secara luring dari kalangan pelaku usaha, industri dan importir kosmetik, yang telah menerima layanan publik Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM, serta dari perwakilan asosiasi Perkosmi, PPAK, GP Koskemindo, dan APK2I. Pada pembukaan kegiatan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si menyampaikan sambutan dan arahan. Menurut Reri Indriani, untuk menindaklanjuti unsur layanan yang dinilai masih perlu improvement berdasarkan hasil SKM, dibutuhkan komunikasi dua arah yang efektif bersama dengan para pelaku usaha kosmetik sebagai mitra Badan POM. Hal ini  dapat memberikan masukan yang konstruktif atas layanan yang telah diterima sebagai dasar perbaikan layanan di Badan POM, dan perbaikan yang dilakukan  tepat guna dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan para penerima  layanan publik.

 

Pada kegiatan narasumber dari Tim Pengembangan Pelayanan Publik, Biro Hukum dan Organisasi, yang diwakili oleh Muhamad Aditya Nugraha, S.Farm., Apt., MHSM., menyampaikan paparan mengenai Pelaksanaan SKM di lingkungan BPOM Tahun 2023. Narasumber menyampaikan bahwa terdapat perubahan paradigma pelayanan publik dimana masyarakat diposisikan sebagai subjek dari pelayanan, yang berperan dan terlibat dalam menciptakan “value” dari pelayanan yang mereka terima. Narasumber dari Direktorat Pengawasan Kosmetik diwakili oleh Anto Sujono, S.F, Apt, M.Sc dan Wiwin Widya Prastiwi, S.Si, Apt, yang secara panel menyampaikan paparan mengenai Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik terkait Sertifikasi CPKB, Layanan Eksportasi dan Importasi Kosmetik, serta Sosialisasi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Selain Forum Komunikasi, Direktorat Pengawasan Kosmetik juga membuka layanan desk konsultasi terkait sertifikasi CPKB, layanan ekspor dan impor kosmetik. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan kolaboratif antara penerima layanan sebagai mitra BPOM dengan Badan POM ke arah yang lebih baik serta mendukung terciptanya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan POM.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana