Jakarta — Selasa (28/03/2023), Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPU PO) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Konsultasi untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan. Kegiatan yang terselenggara secara hybrid ini dibuka oleh Plt Direktur PMPU PO, Ruki Fanaike dan turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (Aisyiyah, IPEMI, Wirawati Catur Panca, Salimah, BIG Indonesia, Orami), UMKM Pangan Olahan, perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa.
Pertemuan hari ini bertujuan menyosialisasikan layanan publik yang diberikan BPOM, khususnya yang diakses melalui Direktorat PMPU PO. Selain itu juga, untuk menginventarisasi feedback berupa usulan dan/atau masukan dari responden penerima layanan program yang telah diberikan. Usulan ini akan digunakan sebagai referensi dalam melakukan perbaikan berkesinambungan dalam pelaksanaan layanan informasi, konsultasi, dan sinergi program selanjutnya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
”Forum Komunikasi Publik dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan Standar Pelayanan,” papar Ruki Fanaike dalam sambutannya.
Ruki Fanaike menyampaikan bahwa Direktorat PMPU PO telah melakukan penyederhanaan dalam layanan publiknya dari yang semula 2 jenis layanan menjadi 1 jenis layanan, yaitu Layanan Konsultasi Untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan. ”Dengan layanan tersebut, diharapkan masyarakat dan organisasi masyarakat dapat terlibat aktif untuk bertanya, menyampaikan masukan terkait pangan olahan,” ujarnya.
Penyederhaan pelayanan publik juga makin dimudahkan dengan sejumlah layanan inovatif. Direktorat PMPU PO berkomitmen memberikan pelayanan yang sesuai standar pelayanan dan siap untuk menerima sanksi jika tidak menepati estándar tersebut. Pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan masyarakat dapat mengakses layanan publik secara bebas biaya/gratis dan tanpa persyaratan dokumen. Untuk pengaduan dan saran, juga dapat diakses melalui fitur Short Message Service (SMS) langsung ke Direktorat PMPU PO dan email khusus pengaduan.
Untuk mendukung peran BPOM, masyarakat diharapkan dapat aktif dalam menjaga keamanan pangan. Etty Pratiknyowati, Ketua Umum PP Salimah menyampaikan bahwa peran aktif ini terutama diharapkan dari sosok Ibu. “Dalam rumah tangga, peran ibu sangat penting dalam memastikan keamanan pangan bagi suami dan anaknya. Ibu memastikan pembelian, pengolahan, sampai penyajian di atas meja bagi keluarganya. Karena itu, perannya sangat mempengaruhi kualitas bangsa untuk mencapai cita-cita Indonesia maju,” paparnya.
Menurut Etty Pratiknyowati, sejumlah program yang telah dilakukan BPOM patut diapresiasi. Program tersebut di antaranya Gerakan masyarakat untuk Cek KLIK, bimbingan teknis, edukasi melalui Fasilitator Nasional (Fasnas) dan Fasilitator Daerah (Fasda), webinar Dapur Kita, Flip Chart 5 Kunci Keamanan Pangan Keluarga, serta berbagai klarifikasi terkait isu pangan olahan yang diunggah melalui media sosial.
Untuk memastikan masyarakat berperan aktif, BPOM membangun kemitraan dengan sejumlah organisasi masyarakat. Salah satunya dengan PP Salimah. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM karena kami telah mendapatkan banyak fasilitas berupa edukasi dan berbagai sarana lainnya yang diberikan pada organisasi masyarakat. Keterlibatan organisasi masyarakat sangat terkait dengan edukasi yang menjadi perhatian utama BPOM,” tambahnya.
Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Terhadap Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan dan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat pada layanan publik Direktorat PMPU PO. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dari organisasi masyarakat, UMKM, mahasiswa, dan media massa yang hadir secara luring. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
