Forum Koordinasi Inspektur NAPZA di Manado

05-03-2017 Hukmas Dilihat 2365 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Dalam rangka menyelaraskan persepsi antara Inspektur NAPZA di pusat dan Balai Besar Balai POM di Seluruh Indonesia, pada tanggal 28 Februari – 3 Maret 2017, telah dilaksanakan Forum Koordinasi Inspektur NAPZA di Manado denga mengambil tema tema “Melalui Forum Koordinasi Inspektur, Kita Tingkatkan Peran Inspektur Napza di BB/BPOM Dalam Pengawasan Napza”. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 68 peserta yang terdiri dari 14 Kepala Balai Besar/ Balai POM, orang peserta Pusat dan 34 orang peserta Balai Besar/Balai POM.

 

Kegiatan yang diselenggarakan tersebut diisi oleh beberapa narasumber diantaranya adalah topik mengenai Perencanaan inspeksi berdasarkan kajian analisis risiko yang disampaikan oleh Dra, A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid., Pengujian Terkait Produk Narkotika, Psikotopika dan Produk Tembakau yang disampaikan oleh Kepala PPOMN, Drs. Tepy Usia dan  dan juga oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Riati Anggriani, SH., MARS., M.Hum.

 

Pada kesempatan tersebut juga, Bapak Plt. Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, menyampaikan arahan mengenai Kebijakan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza dalam pengawasan NAPZA di tahun 2017 yang diantaranya menekankan perlunya membangun komitmen dan kerjasama yang kuat dari para pengawas di pusat dan di daerah serta upaya koordinasi dengan lintas sektor terkait tindak lanjut hasil pengawasan penting dilakukan oleh Badan POM. Direktur Pengawasan NAPZA juga menyampaikan paparan mengenai strategi pengawasan napza tahun 2017 yang  harus dilakukan oleh Balai Besar/ Balai POM dan  yang dilakukan oleh pusat, yakni pusat hanya fokus terhadap pengawasan yang diduga ada penyimpangan atau diversi. Pada kesempatan yang sama, juga disampaikan Evaluasi hasil pengawasan NPP dan OOT tahun 2016 yang dilaksanakan oleh petugas pusat dan petugas Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia oleh Kasubdit pengawasan Prekursor serta pengawasan rokok tahun 2016 oleh Kasubdit pengawasan rokok.

 

Pertemuan koordinasi inspektur napza tahun 2017, juga disampaikan paparan mengenai Rancangan Pedoman Pengawasan Pengelolaan NPP di Fasilitas Pelayanan Kefarmasianoleh kasubdit pengawasan narkotika yang rencananya peraturan tersebut akan terbit tahun ini.

 

Selain paparan dari narasumber, juga ada tiga Balai Besar/Balai POM yang akan menyampaikan hasil pengawasan Narkotika, Psikotopika, Prekursor, OOT dan Rokok selama tahun 2016 yang disampaikan oleh Inspektur Balai Besar POM di Mataram, Inspektur balai Besar POM di Palembang dan Inspektur di Balai POM di Serang.

 

Pertemuan forum inspektur di Manado telah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya adalah perlu ditingkatkan kompetensi inspektur napza dan koordinasi lintas sector dalam rangka optimalisasi pengawasan napza yang efektif dan efisien; pengawasan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Obat-Obat Tertentu serta produk tembakau dilakukan berbasis risiko dan terpadu antara pusat dan daerah dengan lebih memperkuat kemandirian Balai;  pengawasan NAPZA dilakukan dari hulu ke hilir, penggunaan aplikasi e-napza, pemetaan masalah melalui sebaran distribusi berdasarkan analisis risiko serta perluasan cakupan area pengawasan iklan dan kemasan produk tembakau.

 

Selain itu, disepakati juga bahwa tindaklanjut hasil pengawasan NPP dan OOT yang dilakukan akan mengenakan sanksi Peringatan untuk temuan kategori Minor, Peringatan Keras untuk kategori temuan mayor dan penghentian sementara kegiatan untuk kategori temuan kritikal serta disepakati juga bahwa pada tahun 2017, tidak akan ada sanksi administratif pembinaan, penghentian sementara kegiatan parsial dan penghentian sementara kegiatan terhadap puskesmas dan rumah sakit.

 

Terkait produk tembakau, disepakati juga megenai peran serta aktif Balai dalam memberikan advokasi dan sosialisasi kepada Pemda di daerahnya terutama terkait pemberian ijin dalam penempatan iklan di Media Luar Ruang  dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)  sangat diperlukan, sehingga tindak lanjut hasil pengawasan iklan rokok di Media Luar Ruang dapat berjalan lebih efektif. Peran Balai dalam penyebarluasan informasi terkait bahaya merokok dan sosialiasasi peran Badan POM dalam pengawasan produk tembakau melalui maskot RIKO “Remaja Indonesia Anti Rokok” ke masyarakat perlu lebih ditingkatkan, sehingga peran serta masyarakat dalam membantu dan mendukung Badan POM dalam melakukan pengawasan produk tembakau juga meningkat

 

Pada pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, menyamakan persepsi, langkah dan kerjasama dalam pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi, Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan dan Produk Tembakau (Rokok) oleh petugas Balai Besar/Balai POM dan petugas Pusat. Pada akhirnya diharapkan pengawasan Napza di seluruh Indonesia dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien dan konsisten namun tidak  mengurangi ketersediaan obat-obat tersebut di pasaran.

 

Direktorat Pengawasan NAPZA

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana