Forum Koordinasi Teknis: Upaya Sinergis Tingkatkan Pengawasan Pangan Olahan

10-09-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 1965 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Semarang - Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM melakukan sinergisme pengawasan pangan olahan melalui Forum Koordinasi Teknis di Semarang, Selasa (10/09). Forum ini merupakan salah satu wadah komunikasi antara unit kerja pusat di Kedeputian Bidang Pengawasan Pangan Olahan dan unit kerja Badan POM di daerah. Forum bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan demi mewujudkan upaya pengawasan keamanan pangan olahan.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawasan makanan dalam konteks pengawalan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Diperlukan sinergisme bersama antara Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota dengan Badan POM Pusat, serta pemerintah daerah.

Pada 13 Mei 2004 telah dibentuk Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) yang merupakan sistem keamanan pangan terpadu berbasis analisis risiko. Namun dalam prosesnya telah terjadi perubahan baik dalam struktur organisasi pembina hingga organisasi pengawasnya, sehingga dibutuhkan adanya revitalisasi terkait JKPN ini.

Selain itu, konsep pengawasan pangan saat ini telah berkembang, dari perubahan paradigma pengawasan watch dog (pengawasan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah) menjadi share responsibilities (tanggung jawab untuk melakukan pengawasan lebih dititikberatkan pada pelaku usaha).

Pada forum ini diadakan diskusi interaktif membahas permasalahan yang menjadi isu penting terkait irisan kewenangan antara Kementerian/Lembaga/Daerah yang termasuk dalam JKPN. Ada 4 poin utama yang dibahas antara lain Revitalisasi Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan, Eradikasi Bahan Berbahaya, Pemeriksaan Sarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan Revitalisasi Pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Diskusi dipandu oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Badan POM untuk mencari titik akar masalah dan segala kendala yang terjadi di lapangan. Para peserta bergantian mengungkapkan pandangannya untuk memberikan solusi alternatif serta tindak lanjutnya.

Di akhir acara moderator menekankan pentingnya kerja sama yang dilakukan Badan POM dengan pemerintah daerah. Menjaga hubungan baik, melakukan advokasi, dan terus berkoordinasi, dimulai dari pengawalan perencanaan program kerja terkait pengawasan keamanan pangan di daerah hingga eksekusi pengawasan yang dilakukan secara bersama. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengawasan pangan olahan tidak dapat dikerjakan sendiri oleh Badan POM. Kerja sama dan koordinasi ini mutlak dilakukan. Semua ditujukan untuk keamanan pangan bagi semua tanpa terkecuali. (HM - Devi/Hendriq)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana