Forum Koordinasi UPT BPOM Bahas Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP di 2025

13-02-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 642 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – “Kualitas dan keamanan obat harus tetap terjaga sampai dengan digunakan masyarakat.” Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutan pembukaan Forum Koordinasi Bersama UPT BPOM dalam rangka Peningkatan Pengawasan Fasilitas Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) Kamis (13/2/2025) secara daring. Forum ini menjadi wadah dialog internal antara pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM untuk membahas fokus pengawasan distribusi dan pelayanan ONPP di tahun 2025, menyusul kebijakan efisiensi anggaran.

Forum yang digelar secara hybrid dari Auditorium Gedung Merah Putih Kantor BPOM dan melalui Zoom Meeting ini mengundang perwakilan seluruh UPT BPOM untuk ikut terlibat dalam pembahasan bersama terkait kebijakan pengawasan fasilitas distribusi dan pelayanan ONPP Tahun 2025. Menurut Kepala BPOM, pengawasan distribusi obat merupakan kegiatan strategis yang tetap harus berjalan untuk memastikan keamanan dan integritas jalur distribusi obat. Upaya ini turut mendukung pencapaian program Asta Cita ke-4 Presiden, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Adanya forum koordinasi ini dapat menjawab permasalahan dan kendala pengawasan distribusi dan pelayanan ONPP.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran agar tidak mengurangi kualitas pengawasan obat BPOM. “Kita harus berusaha menyikapi kebijakan ini sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kolaborasi yang lebih baik,” ujarnya. 

Sepakat dengan arahan Kepala BPOM, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) BPOM Rita Mahyona juga menuturkan bahwa adanya kebijakan efisiensi dapat dijadikan peluang untuk membuat inovasi dan kolaborasi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pengawasan. “Saya mengharapkan adanya semangat, gagasan, dan ide baru dari Kepala UPT dalam forum ini di tengah kebijakan efisiensi. Salah satunya dengan menghadirkan inovasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan,” jelas Rita Mahyona.

Dalam paparannya, Rita Mahyona juga menyampaikan materi tentang kebijakan pengawasan fasilitas distribusi dan pelayanan ONPP Tahun 2025 yang mencakup fokus pengawasan, isu penting yang harus dikawal di tahun ini, dan inovasi dalam pengawasan. “Saya ingin menegaskan kembali pentingnya komitmen kita dalam menjaga keamanan dan kualitas obat yang beredar di masyarakat. Dengan kerja keras dan dedikasi, kita dapat memastikan bahwa pengawasan distribusi dan pelayanan obat berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Forum koordinasi bersama ini berlangsung selama 2 hari dan memuat berbagai bahasan teknis mengenai pengawasan distribusi dan pelayanan ONPP. Bahasan materi di hari pertama antara lain mengenai hasil pengawasan fasilitas distribusi dan pelayanan ONPP yang dibawakan oleh Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Mimin Jiwo Winanti; hasil pengawasan UPT dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba oleh Amatul Syukra Tampubolon; konsep redesain pemeriksaan apotek dan pengawalan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Tahun 2025; evaluasi hasil pengawasan UPT BPOM Tahun 2024, dan kebijakan teknis pengawasan sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian tahun 2025.

Pada hari kedua, materi yang dibawakan mengenai penyamaan persepsi Inspektur CDOB terhadap Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif; pengawasan peredaran obat secara daring (business to business/B to B dan business to community/B to C); mekanisme pemberian sanksi penghentian sementara kegiatan/pencabutan sertifikat CDOB/pencabutan izin pedagang besar farmasi (PBF); dan update Sertifikasi CDOB.

Selain pembahasan teknis, Deputi 1 BPOM memberikan penghargaan dan apresiasi kepada UPT berprestasi dalam pengawasan obat dan NPP di fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian. Penghargaan tersebut terbagi dalam 3 kategori. Penghargaan pertama diberikan kepada UPT yang mampu melakukan penggalangan peserta terbanyak yang tercatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka kegiatan The World AMR Awareness Week. Penghargaan diberikan kepada BBPOM di Padang, BBPOM di Pekanbaru, BPOM di Bogor, BPOM di Mamuju, dan BBPOM di Lampung.

Penghargaan kedua diberikan kepada UPT yang memperoleh persentase tertinggi dalam pemenuhan standar pengawasan sarana distribusi dan pelayanan di tahun 2024, yaitu Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu, Loka POM di Kabupaten Manggarai, dan Loka POM di Kabupaten Toba. Penghargaan ketiga adalah untuk UPT yang terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan ABSO (Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar), yaitu BBPOM di Semarang (UPT BPOM yang konsisten melakukan program ABSO dari tahun 2019) serta Balai POM di Ambon dan Loka POM di Belitung (UPT BPOM yang progresif menggalang komitmen stakeholder dalam program ABSO tahun 2024).

“Semoga penghargaan ini dapat memberikan semangat, meningkatkan motivasi, dan memberikan dampak positif bagi kinerja BPOM, serta berkontribusi nyata dalam pencapaian tujuan kesehatan nasional,” pungkas Taruna Ikrar. (HM-Devi)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana