GALANG KOMUNITAS MASYARAKAT UNTUK PENGAWASAN YANG LEBIH KOMPREHENSIF

21-12-2016 Hukmas Dilihat 1932 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

GALANG KOMUNITAS MASYARAKAT UNTUK PENGAWASAN YANG LEBIH KOMPREHENSIF

 

Badan POM tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan Obat dan Makanan sendiri. Kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan Obat dan Makanan yang beredar aman, bermanfaat, dan bermutu. “Karena itu, menjadi kebanggaan bagi saya dapat menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung dengan Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat pada hari ini”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam sambutannya pada rangkaian kegiatan penandatanganan kerja sama dan pemusnahan hasil pengawasan dan penindakan BBPOM Bandung di halaman Gedung Sate pada Rabu (21/12). Kerja sama yang dijalin dalam Bidang Sosialisasi dan Promosi Keamanan Pangan di Lingkungan Gerakan Pramuka di Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi pilot project untuk kerja sama Badan POM dengan Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Abdul Rahim, Kepala BBPOM di Bandung dengan Dede Yusuf selaku Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat yang sekaligus merupakan Ketua Komisi IX DPR RI. Sejalan dengan pernyataan Penny, Dede Yusuf mempertegas bahwa Badan POM perlu dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik.  “Badan POM membutuhkan jaringan yang lebih besar lagi agar dapat melakukan pengawasan Obat dan Makanan secara menyeluruh. Jaringan inilah yang akan menjangkau civil society lainnya untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi peredaran Obat dan Makanan di Indonesia”, ujar Dede Yusuf dalam sambutannya.
Selain dengan Kwarda Pramuka, pada hari yang sama BBPOM di Bandung juga menandatangani kesepakatan bersama dengan PD Pasar Bermartabat tentang Kerja Sama di Bidang Pengawasan dan Pembinaan Pedagang Pasar Aman dari Bahan Berbahaya serta perjanjian kerja sama dengan Pengurus Daerah IAI Jawa Barat tentang Kerja Sama Penatalaksanaan Mekanisme Pengawasan Obat dan Makanan melalui Dukungan Praktik Kefarmasian di Jawa Barat.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan secara simbolis hasil pengawasan dan penindakan BBPOM di Bandung tahun 2016 oleh Kepala Badan POM, Ketua Komisi IX didampingi Asisten Daerah IV Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan SKPD lainnya, Deputi III Badan POM, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, serta Kepala BBPOM di Bandung. Sebanyak 3.899 jenis produk ilegal berupa obat, obat tradisonal, kosmetik, pangan, serta suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 12,67 miliar rupiah dimusnahkan. “Ini merupakan bukti kerja keras Badan POM dengan stakeholders terkait dalam memberantas Obat dan Makanan ilegal di Indonesia, khususnya di Jawa Barat”, tutur Penny. “Sinergisme yang dibangun Badan POM bersama lintas sektor terkait ini merupakan bagian dari perkuatan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia, sekaligus wujud komitmen Badan POM untuk terus mengawal peredaran Obat dan Makanan di Indonesia”, ujar Penny menutup penjelasannya.
Selain pemusnahan secara simbolis, juga dilakukan pelepasan terhadap 7 buah truk yang mengangkut sisa produk ilegal hasil pengawasan BBPOM di Bandung untuk dimusnahkan secara keseluruhan. HM-Nelly
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana