Gerakan Membaca Label Pangan

08-03-2016 Hukmas Dilihat 3817 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Di tengah maraknya perkembangan industri pangan di Indonesia, keamanan pangan merupakan hal yang penting dan utama. Pencegahan masalah keamanan pangan salah satunya dapat dilakukan  melalui gerakan membaca label kemasan pangan dengan benar.  Terkait hal itu, Badan POM bersama PT Nutricia Indonesia Sejahtera (NIS) memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dengan selalu membaca label kemasan pada Senin, 7 Maret 2016 di Jakarta.

 

Roy Sparringa, Kepala Badan POM menjelaskan, “Label yang berisi infomasi penting mengenai pangan dalam kemasan merupakan bentuk tanggung jawab produsen dalam memenuhi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Informasi tersebut sangat penting bagi konsumen karena dapat digunakan sebagai dasar mengevaluasi produk pangan yang akan dibeli, mempertimbangkan kecukupan gizi, serta menjadi dasar pemenuhan harapan konsumen itu sendiri.”

 

Dalam paparannya Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Tetty Sihombing, menyampaikan bahwa label produk pangan yang diedarkan di wilayah Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia dan ditampilkan dengan jelas pada kemasan, serta berisi keterangan antara lain nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih/ isi bersih, nama dan alamat yang memproduksi/ mengimpor, sertifikat halal bagi produk pangan yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa, nomer izin edar bagi pangan olahan, serta asal usul bahan pangan tertentu.

 

Informasi lain yang harus diperhatikan adalah peringatan-peringatan seperti informasi terkait kehalalan produk, informasi terkait komposisi dan informasi nilai gizi, peringatan terkait alergen tertentu yang mungkin terdapat pada suatu produk pangan, peringatan mengandung alkohol, serta klaim-klaim terkait peruntukan produk.

 

Terakhir, Roy Sparringa mengingatkan bila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut tentang label pangan kemasan dapat menghubungi contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 atau melalui Twitter @BPOM_RI. (HM-Sandhyani)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana