Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman, Hadir di Lembaga Sandi Negara

27-07-2016 Hukmas Dilihat 2980 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

26 Juli 2016, Badan POM kembali berbagi pengetahuan dan informasi tentang Obat dan Makanan melalui talkshow “Badan POM Sahabat Ibu” dengan tema “Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman” di Lembaga Sandi Negara. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Direktorat Pembinaan Persandian Lembaga Sandi Negara, Pratiwi Jogiandani ini dihadiri oleh Pegawai Lembaga Sandi Negara serta Dharma Wanita Lembaga Sandi Negara.  

 

Bertindak sebagai narasumber yaitu Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Mustofa serta Kepala Biro Hukum dan Humas, Riati Anggriani. Acara dibuka dengan pemaparan pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi tanggung jawab Badan POM oleh Kepala Biro Hukum dan Humas di hadapan sekitar 100 orang peserta. Konsumen dihimbau untuk teliti sebelum membeli Obat dan Makanan dengan “CekKIK”, cek Kemasan, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa. Produk yang sudah rusak kemasannya (penyok, bolong), tanpa Nomor Izin Edar (NIE), dan melewati batas kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan. “Nantinya diharapkan akan ada agen Badan POM yang dapat berperan aktif dalam mengawasi produk yang beredar, jika menemukan produk Obat dan Makanan yang mencurigakan, hubungi contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 atau melalui twitter @BPOM_RI", ungkap Ria.

 

Pada kesempatan yang sama, Mustofa mengungkapkan bahwa pada dasarnya keluarga dapat menjadi sumber pangan yang aman apabila praktek keamanan pangan yang baik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Cemaran mikroba masih menjadi masalah klasik keamanan pangan di Indonesia. Penyiapan makanan yang tepat akan melindungi keluarga anda dari penyakit akibat bakteri, seperti E. coli, Salmonella, Campylobacter, dan Listeria, yang dapat menyebabkan diare, demam, kram perut, mual, muntah, dan dehidrasi. ”Bakteri dapat memperbanyak diri setiap 10 sampai 30 menit pada suhu 5 - 60°C. Jadi, jika dalam empat jam pangan disimpan pada suhu yang tidak aman, maka bakteri sudah berkembang menjadi 16.8 juta sel”, tegas Mustofa.

 

Semoga masyarakat, khususnya kaum ibu dapat menjadi konsumen cerdas yang dapat melindungi diri dan keluarga dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan, sehingga akan melahirkan generasi muda yang sehat dan tangguh. (HM-Kendra).

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana