Hadiri Rakernas GP Jamu Tahun 2021, Badan POM Dukung Potensi Industri Jamu Sebagai Pendorong Perekonomian Nasional

27-05-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 3061 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Jamu menjadi ciri khas Bangsa Indonesia dan merupakan salah satu keunggulan lokal yang berpotensi besar di pasar domestik dan luar negeri. Pada tahun 2019, industri obat tradisional mengalami pertumbuhan sebesar 6% atau berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Melihat perkembangan tersebut, industri obat tradisional atau jamu juga memegang peran penting dalam perekonomian nasional, antara lain dengan menyediakan lapangan kerja untuk kurang lebih tiga juta tenaga kerja. Untuk itu, peningkatan peran serta pelaku usaha dan industri jamu nasional sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi tersebut. 

Kamis (27/05), Badan POM menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Tahun 2021 yang diselenggarkaan secara daring dan luring. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito turut hadir daring dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Selain itu, turut hadir pula secara daring Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani.

Kepala Badan POM dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Kerja Nasional GP Jamu Tahun 2021 diharapkan menjadi momen bagi seluruh stakeholder untuk terus mengembangkan jamu/obat tradisional di Indonesia. “Meski industri/usaha obat tradisional sempat mengalami penurunan di awal pandemi, namun seiring waktu tren penjualannya terus meningkat, sehingga industrinya pun semakin berkembang”, ujar Kepala Badan POM.

“Berdasarkan data perizinan Badan POM, terlihat adanya peningkatan jumlah permohonan pendaftaran produk obat tradisional untuk memelihara daya tahan tubuh sebesar 131,14% pada Tahun 2020 dibandingkan dengan Tahun 2019. Tren tersebut menggambarkan juga adanya peningkatan demand masyarakat,” urainya.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pun mendukung pernyataan tersebut. Data BPS menunjukkan bahwa industri kimia, farmasi, dan obat tradisional terus mengalami peningkatan dan pada kuartal I/2021, ketiga sektor industri tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,46%. “Bukan hanya skala nasional, nilai ekspor sektor industri bahan kimia, farmasi, dan obat tradisional pada Januari-Maret 2021 menyumbang sebesar USD 4,30 miliar, sekaligus menjadi satu dari tiga industri yang memberikan nilai terbesar,” tukas Kepala Badan POM lagi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan industri jamu/obat tradisional, Badan POM terus mengeluarkan terobosan regulasi untuk percepatan pelayanan publik, berupa simplifikasi, deregulasi, percepatan perizinan obat tradisional dengan juga memanfaatkan digitalisasi untuk pelayanan publik secara online. Salah satunya dengan proses perizinan dan konsultasi online untuk peningkatan pemahaman peraturan-peraturan yang berlaku bagi pelaku usaha.

“Untuk mendorong peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sejak tahun 2018, Badan POM telah menginisiasi Program Orang Tua Angkat Jamu. Program tersebut menggandeng industri obat tradisional untuk membantu UMKM, antara lain untuk kemudahan akses bahan baku, penerapan cara produksi yang baik, pemasaran, sharing knowledge, hingga bantuan teknologi dan fasilitas produksi,” terang Kepala Badan POM. 

Rakernas tahun ini juga menetapkan Tanggal 27 Mei sebagai Hari Jamu Nasional. Hal ini disambut baik oleh Badan POM. Harapannya, penetapan Hari Jamu Nasional ini menjadi momentum untuk semakin mengembangkan jamu sebagai kearifan lokal, mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), dan perkuatan ekonomi masyarakat. 

“Meningkatkan popularitas jamu di tengah-tengah masyarakat modern merupakan tantangan kita bersama. Karena keanekaragaman hayati Indonesia merupakan keunggulan bangsa yang sangat penting dan bernilai positif, sehingga tentu perlu didukung dengan kerja bersama kita semua, Pemerintah (Pusat dan Daerah), dunia penelitian, pelaku usaha (Asosiasi), tidak terkecuali masyarakat sebagai konsumen,” tutup Kepala Badan POM. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana