Hadiri Rapat KKSK TW II, Kepala BPOM Soroti Isu Kemandirian Obat dan Tantangan Gizi dalam Sistem JKN

25-06-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 503 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa (24/6/2025). Rapat diselenggarakan di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), OJK, dan Kementerian Keuangan.

Rapat kali ini mengagendakan pembahasan beberapa isu strategis. Isu pertama mengenai kebijakan urun biaya (cost sharing) dengan skema coordination of benefit & co-payment dalam asuransi kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan layanan kesehatan. Isu kedua mengenai peta jalan pembangunan kependudukan Indonesia (2025—2029) oleh Kemendukbangga/BKKBN. Dalam hal ini dikaitkan dengan upaya mengatasi stunting yang masih menjadi salah satu permasalahan utama pemenuhan gizi masyarakat Indonesia dengan angka kejadian 21,5% (berdasarkan data Kemenkes).

Isu selanjutnya yang dibahas adalah implementasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh pemerintah. Selain itu, juga membahas pending issue rancangan peraturan presiden tentang jaminan kesehatan. Salah satu poin yang dibahas mengenai pengendalian harga obat yang digunakan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut bahwa masih adanya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat impor menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya harga obat dalam negeri.

“Dari total 3000-an lebih bahan baku obat, kita hanya punya 15 bahan baku yang diproduksi dalam negeri. Hal ini yang perlu kita angkat [dalam rancangan peraturan presiden] dan menjadi perhatian untuk membantu menekan harga obat,” tutur Taruna Ikrar.

Kepala BPOM juga memberikan tanggapan terkait permasalahan gizi. Ia menggarisbawahi bahwa selain stunting, masalah gizi lain yang dihadapi Indonesia adalah defisiensi mikronutrien dan kelebihan berat badan (overweight). Dampak dari masalah tersebut adalah timbulnya berbagai penyakit degeneratif, termasuk penyakit kardiovaskuler, yang dapat bermanifestasi menjadi beban biaya kesehatan pada sistem JKN ke depan.

“Dalam hal ini, yang bisa dilakukan oleh BPOM adalah akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenkes, yang hubungannya dengan pencantuman level nutrisi; kandungan gula, garam, dan lemak yang jadi pencetus utama masalah gizi ini. Karena kalau diagnosisnya saja yang cepat, tapi sumber masalah nutrisi tidak diatasi, tetap akan membludak penyakitnya,” lanjut Taruna Ikrar.

Rapat KKSK menjadi agenda pertemuan rutin antar kementerian/lembaga pemerintah dan pihak terkait untuk berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan. Sebelumnya pada triwulan I, telah dilakukan rapat koordinasi yang salah satunya membahas mengenai interoperabilitas data antara Kemenkes, BPOM, BPJS Kesehatan, dan BKKBN.

BPOM berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan dan program JKN pemerintah melalui forum KKSK. Terutama dalam mengawal terwujudnya kemandirian produksi farmasi dalam negeri untuk menghadirkan sediaan farmasi yang aman, berkualitas, berkhasiat, serta terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. (HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana