Halo, #SahabatBPOM.
Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2022.
#SahabatBPOM,
Epidemik tembakau merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar di dunia. Pada tahun 2021, WHO menyatakan bahwa epidemik tembakau telah membunuh sekitar 8 juta orang setiap tahun. Lebih dari 7 juta kematian diakibatkan oleh perilaku merokok, sementara 1,2 juta kematian diakibatkan oleh paparan asap rokok orang lain (secondhand smoke) yang disebabkan karena penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan. Tobacco Atlas pada tahun 2015, melaporkan jumlah perokok aktif sebanyak 942 juta pria dan 175 juta wanita dengan usia 15 tahun atau lebih. Cina, India dan Indonesia menyumbang 51,4% perokok pria di dunia, sedangkan Amerika Serikat, Cina dan India menyumbang 27,3% perokok wanita di dunia.
Di Indonesia, konsumsi rokok juga menjadi masalah kesehatan masyarakat. Dari waktu ke waktu prevalensi merokok di negara kita semakin meningkat terutama di kalangan usia anak dan remaja. Data Riskesdas tahun 2013 – 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok terjadi peningkatan terutama pada perempuan dan usia lebih muda (10-14 tahun). Selain itu, peningkatan prevalensi perokok usia 10-18 tahun juga meningkat dari 7,1% (tahun 2013) menjadi 9,1% (tahun 2018). Data lain menunjukkan bahwa usia mulai merokok anak kurang dari 20 tahun mencapai 75% (dua pertiga jumlah perokok di Indonesia di dominasi oleh perokok usaia kurang dari 20 tahun). Sebanyak 23,1% memulai merokok pada rentang 10-14 tahun dan 52,1% memulai merokok pada rentang 15-19 tahun. Hasil ini menunjukkan adanya pergeseran usia anak memulai merokok. Data tersebut memberikan gambaran tentang dampak konsumsi rokok yang begitu massif baik bagi individu, masyarakat bahkan terhadap lingkungan. WHO menyebutkan bahwa limbah pasca konsumsi produk tembakau sangat membahayakan kesehatan manusia. Para perokok dapat menghasilkan 5 ton CO2 seumur hidup mereka dan menghasilkan lebih dari 4,5 trilliun puntung rokok yang mencemari lingkungan setiap tahunnya. Data ini menunjukkan bahwa perokok berkontribusi terhadap pencemaran udara dan pencemaran lingkungan yang membahayakan kesehatan orang lain dan ekosistem.
Peningkatan perilaku merokok di kalangan anak dan remaja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: pertumbuhan penduduk, harga rokok yang relatif murah, pemasaran rokok yang luas dan intensif, serta maraknya iklan, promosi dan pemberian sponsor yang memapar usia anak dan remaja. Untuk itu, diperlukan upaya sosialiasi kepada masyarakat khususnya anak dan remaja tentang bahaya rokok bagi kesehatan dengan harapan dapat memberi dampak terhadap penurunan prevalensi perokok di kalangan anak dan remaja. Salah satunya melalui metode Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya merokok bagi kesehatan kepada masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang selalu diperingati setiap tanggal 31 Mei, Badan POM mengajak #SahabatBPOM dan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan berhenti terhadap perilaku yang berdampak buruk pada kesehatan diri dan lingkungan seperti perilaku merokok.
Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
