JAKARTA - Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Perpres tentang Organisasi Badan POM di Kementerian Hukum dan HAM (20/04).
"Semoga harmonisasi perpres ini berlangsung cepat untuk memperkuat Badan POM, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo kepadanya untuk memperkuat payung hukum Badan POM", tegas Kepala Badan POM pada rapat yang dipimpin Direktur Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, Karjono dan diikuti oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan.
Dengan adanya perpres ini, pengawasan Obat dan Makanan semakin optimal terutama dalam hal penegakan hukum untuk memberikan efek jera. Badan POM akan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pembentukan kantor perwakilan di kabupaten/kota. HM-Fathan
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
