Jakarta- Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK RI atas Dukungan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan Badan POM. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa serta tim pemeriksa BPK RI di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Badan POM, Jumat (11/03/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja atas dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada Badan POM tahun 2021 di DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.
Penilaian terhadap efektivitas dukungan Badan POM dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 mencakup dukungan dalam ketersediaan vaksin COVID-19 melalui pengawasan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin COVID-19 sebelum beredar serta dukungan dalam distribusi vaksin COVID-19 melalui pengawasan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin COVID-19 setelah beredar.
Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana memaparkan bahwa Badan POM telah menunjukkan capaian dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 antara lain dukungan ketersediaan vaksin COVID-19 melalui penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19, penerbitan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) kepada industri farmasi.
“Badan POM juga telah melakukan percepatan timeline pemberian izin masuk atas impor vaksin COVID-19 melalui Surat Keterangan Impor yang semula 6 (enam) jam dipercepat menjadi 2 (dua) jam, sedangkan untuk penerbitan persetujuan melalui Special Access Scheme (SAS) yang semula 10 (sepuluh) hari kerja menjadi 2 (dua) hari kerja,” ujar Anggota VI BPK RI.
Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI menjelaskan bahwa Badan POM terus mendukung pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan percepatan pelayanan publik untuk akses obat dan vaksin melalui deregulasi, simplikasi proses bisnis dan persyaratan, serta digitalisasi dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, khasiat, dan mutu. Badan POM terus mengawal peredaran vaksin di Indonesia melalui kerja dengan lintas sektor guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi vaksin dan obat dalam masa pandemi COVID-19.
Kepala Badan POM juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan tim BPK RI. Badan POM berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. “Kami mohon bimbingan dan arahan dari Tim BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat selesai tepat waktu,” tutup Kepala Badan POM. (HM-Grace)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
