Hasil Survey Integritas Sektor Publik untuk Tahun 2009

05-01-2010 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2570 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

LAYANAN PUBLIK BADAN POM

Hampir di penghujung tahun, tepatnya tanggal 22 Desember 2009 Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, mengumumkan hasil survei integritas sektor publik untuk tahun 2009. Beberapa media elektronik termasuk MetroTV menyiarkan hasil survei Layanan Publik tersebut. M. Yasin menyampaikan 15 instansi dengan perolehan skor integritas terendah dalam survei tersebut. Pada tanggal 23 Desember 2009 berbagai media cetak antara lain Media Indonesia, menerbitkan tajuk perihal Layanan Publik Masih Terabaikan. Menurut survei tersebut, selama dua tahun berturut-turut, sejumlah instansi pemerintah belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

Kita boleh berbangga hati namun sekaligus tetap memberikan pelayanan prima, karena pada tahun 2009 Badan POM masuk dalam kategori Instansi dengan Kualitas Layanan Publik Tertinggi peringkat keempat setelah Departemen Pertanian, PT Pos Indonesia, dan PT Pertamina. Layanan Badan POM melalui layanan Evaluasi Produk sebelum Izin Beredar meningkat dari posisi keenam pada tahun 2008 setelah Perum Pegadaian, MUI, BI, Pos Indonesia dan Taspen.

Dari 15 instansi pemerintah yang ditetapkan KPK memiliki layanan publik yang tidak memuaskan, Departemen Perindustrian berada di urutan pertama karena memiliki skor terendah. Departemen ini pun disarankan segera memperbaiki sektor jasa pelayanan teknis pengujian dan kalibrasi serta pengadaan barang dan jasa. "Survei ini dilakukan tiap tahun untuk memantau efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik. Juga berfungsi sebagai peringatan awal bagi instansi untuk melakukan perbaikan," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin dalam paparan hasil survei lembaganya. Survei yang berlangsung pada April-September 2009 yang dilakukan terhadap 371 unit layanan yang berada di 98 instansi pemerintah, terdiri dari 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemerintah kota/kabupaten. Pelaksanaannya melibatkan 11.413 responden pengguna layanan yang menjadi pengguna langsung layanan publik. Survei integritas juga telah memasukkan standar minimal integritasyang ditentukan KPK sebesar 6,00. Survei dimaksud menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik serta mendorong dan membantu lembaga publik mempersiapkan upaya-upaya-pencegahan korupsi.

Setelah Departemen Perindustrian yang kinerja layanan publiknya masih rendah (bahkan selama dua tahun berturut-turut), Kepolisian RI menyusul di peringkat berikutnya. Lembaga penegak hukum ini masih belum dapat memuaskan masyarakat di bidang layanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, samsat, dan pengaduan masyarakat. Sama halnya dengan Departemen Perindustrian, Kepolisian RI masih belum mampu beranjak dari kategori integritas terendah sejak 2008.

Berada di urutan ketiga ialah Departemen Perumahan Rakyat yang dinilai masih belum mampu memberi layanan maksimal dalam hal pengelolaan rumah susun. Secara keseluruhan, nilai integritas pemerintah provinsi relatif lebih buruk bila dibandingkan dengan nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.

Survei ini menggabungkan antara persepsi korupsi dan pengalaman dapat diartikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sementara itu, Departemen Pertanian mendapatkan pengakuan dari responden memiliki layanan publik terbaik utamanya dalam hal penerbitan izin pemasukan dan pengeluaran benih (P-4).

Berikut ini adalah hasil survei integritas sektor publik tahun 2009:
,
Nilai rata-rata integritas sektor publik nasional adalah 6,50, dengan perincian rata-rata integritas di tingkat pusat 6,64 , rata-rata nilai integritas sektor publik di tingkat pemerintah provinsi adalah 6,18, dan rata-rata nilai integritas di tingkat pemerintah kota/kabupaten 6,46. Bila dibandingkan, nilai integritas pemerintah provinsi relatif lebih buruk dibanding nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.

Untuk tingkat pusat penilaian pada survei sebagai berikut:

  • Limabelas instansi dengan skor integritas tertinggi, yaitu: Departemen Pertanian, PT.Pos Indonesia, PT.Pertamina, BPOM, PT Jamsostek, Badan Akreditasi Negara, PT.KBN, PT.Angkasa Pura II, PT.PELNI, Departemen Pendidikan Nasional, Perusahaan Gas Negara, BNP2TKI, Menko Kesejahteraan Rakyat, PT.KAI, PT.Asuransi Jasa Raharja



  • Limabelas instansi dengan skor integritas terendah, yaitu: Departemen Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Kementerian Perumahan Rakyat, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Departemen Luar Negeri, Departemen Agama, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Departemen Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Departemen Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Departemen ESDM, Departemen Kehutanan.



  • Limabelas unit layanan yang dengan skor integritas tertinggi adalah: Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih (Departemen Pertanian), Program Bantuan Sosial (Menko Kesejahteraan Rakyat), rekomendasi Visa Taiwan (BNP2TKI), Pengadaan Barang dan Jasa (Departemen Pertanian), Pengajuan Klaim Asuransi Jaminan Hari Tua (PT.Jamsostek), Akreditasi Perguruan Tinggi (Badan Akreditasi Negara), Penentuan Distributor Gas 3 kg dan aksesorisnya (PT.Pertamina), Evaluasi Produk sebelum Izin Beredar (BPOM), Angkutan Muatan Barang antar Pulau (PT.PELNI), Penetapan BDS Baru dan BDS Lama (Meneg Koperasi dan UKM), Layanan Pembayaran Bantuan Pemerintah-BLT,Jamkesmas,dll (PT.Pos Indonesia), Akreditasi Pendidikan Menengah SMP dan SMA (Badan Akreditasi Negara), Pengajuan Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja (PT.Jamsostek), Jasa OSS Pengurusan Dokumen Usaha (PT.KBN), Layanan Pengujian Keselamatan Kesehatan Kerja/K3 (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi)



  • Limabelas unit layanan yang dengan skor integritas terendah adalah: Pembuatan dan Perpanjangan SIM (POLRI), Jasa Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi (Departemen Perindustrian), Pengadaan Barang dan Jasa BKKBN (BKKBN), Pengadaan Barang dan Jasa Kem.Perumahan Rakyat (Kementerian perumahan Rakyat), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)(POLRI), Pengurusan Paspor Keimigrasian (Departemen Hukum dan HAM), Layanan Pengaduan ke Polisi:curanmor,pencurian,dll (POLRI), Program Pemberian Fasilitas Usaha dalam rangka Pengembangan IKM (Departemen Perindustrian), Rawat Inap (RSCM), Pengadaan Barang dan Jasa Dept. ESDM (Departemen ESDM), Pelayanan Pelaksanaan Ibadah Haji Reguler (Departemen Agama), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (Departemen Kelautan dan Perikanan), Pengadaan Barang dan Jasa Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informasi), Layanan Keperdataan (Mahkamah Agung), Sertifikasi Produk/SNI (Departemen Perindustrian)



Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana