Hukuman Maksimal Diterapkan

15-03-2017 Hukmas Dilihat 3775 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kejaksaan Agung siap menerapkan pidana maksimal hingga pembubaran korporasi untuk kejahatan obat dan pangan. Kebijakan itu untuk memberi efek jera bagi tindak kejahatan kemanusiaan.

Media:  Bisnis Indonesia
Dimuat Rabu, tanggal 15 Maret 2017 pada halaman 12
 
20170315-HUMAS_MEDMON_BISNISINDONESIA.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana