Ikuti Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Badan POM Masuk Top 6 Kategori Outstanding Achievement

24-05-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 811 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

DENPASAR - Badan POM kembali mengikuti Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) untuk keempat kalinya. Tahun ini, Badan POM menjadi satu-satunya Kementerian/Lembaga yang masuk TOP 6 Kategori Outstanding Achievement yang diwakili Biro Hukum dan Organisasi sebagai unit pengelola pengaduan pelayanan publik. Badan POM juga masuk TOP 15 Kategori Unit Pelayanan Publik yang diwakili Direktorat Registrasi Pangan Olahan.

Selanjutnya, penilaian berupa presentasi dan wawancara dilakukan untuk mendalami inovasi dan capaian dalam penyelesaian pengaduan pelayanan publik. Mewakili Kepala Badan POM, Plt. Sekretaris Utama, I Bagus Kusuma Dewa menyampaikan kinerja Badan POM dalam menangani pengaduan pelayanan publik di hadapan Tim Evaluasi secara daring dari Denpasar, Senin (23/05/22). Hal ini juga dalam rangka menyesuaikan sistem kerja work from anywhere yang mulai diperkenalkan pemerintah.

Plt. Sekretaris Utama menyampaikan bahwa Badan POM telah memiliki unit layanan pengaduan konsumen sejak 1998. Saat ini selain di Badan POM Pusat, Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) tersebar di 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM seluruh Indonesia. Badan POM juga telah tergabung dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI. Masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan terkait obat dan makanan setiap saat melalu berbagai kanal yang tersedia.

Hasil monitoring pengaduan pelayanan publik Badan POM, tercatat rata-rata waktu responden pengaduan adalah 1 Hari Kerja (HK). Sedangkan waktu penyelesaian tindak lanjut pengaduan 6,3 HK dengan persentase penyelesaian 99,54% hingga triwulan I 2022. Meski demikian, Badan POM terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan melalui ragam platform digital yang terintegrasi dengan layanan Contact Center HALOBPOM 1500533. Senada dengan itu, laporan pengaduan masyarakat yang masuk lewat LAPOR juga terbilang tinggi.

Partisipasi aktif masyarakat melalui kanal pengaduan direspon Badan POM dengan perbaikan menyeluruh di sektor pelayanan publik. Dampak positifnya terlihat dari meningkatnya indikator kinerja pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik. Survei Badan POM 2021 mencatat Indeks Pelayanan Publik naik 4,31 dibanding tahun lalu yang memperoleh nilai 4,04. Begitupun Indeks Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik berada di level 89,90 dari tahun sebelumnya 87. Bahkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Pengaduan dan Informasi melesat menjadi 93,38 dibanding tahun lalu 85,30.

Menjawab sejumlah pertanyaan tim, Plt. Sekretaris Utama menjelaskan pengawasan obat dan makanan tidak lepas dari peran masukan masyarakat. Sistem pengawasan obat dan makanan tiga lapis terdiri dari pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. "Peran masyarakat sangat signifikan dalam pengawasan peredaran, seperti produk rusak dan kedaluwarsa yang masih dijual di pasaran, sekaligus mendasari Badan POM dalam mengambil kebijakan," sebutnya di hadapan tim penilai.

Tim penilai dalam penilaian kompetisi ini terdiri dari akademisi, Meuthia Ganie-Rochman; perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sad Dian Utomo; perwakilan media, Taufiq Rahman; dan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Eva Kusuma Sundari. Sebelumnya, Badan POM telah berpartisipasi pada Kompetisi P4 sejak 2018 dan berhasil meraih Piala Anggakara Birawa sebagai TOP10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik pada 2018-2019. Tahun 2020, Badan POM lolos hingga TOP 46 atau 6 besar instansi pemerintah terbaik kategori Outstanding Achievement. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana