Kepada Yth.
Seluruh Importir Obat, Obat Tradisional, Kosmetik
Suplemen Makanan dan Pangan Olahan
di Indonesia
PENGUMUMAN
Nomor : HK.05.02.74.743.10.14.3726
Menindaklanjuti Sosialisasi Redesign e-bpom tanggal 7 Oktober 2014, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Implementasi redesign e-bpom secara terbatas dilakukan pada 13 – 24 Oktober 2014 untuk 15 importir dengan menggunakan data real
Klik disini untuk selengkapnya
Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan
selaku Korlaktek NSW Badan POM
