PENGUMUMAN
Sesuai dengan surat Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Nomor B-IC.03.03.74.743.03.17.1115 tanggal 8 Maret 2017 perihal Implementasi Terbatas Redesign SIPT Modul Sampling dan Pengujian, kami informasikan bahwa Redesign SIPT Modul Sampling dan Pengujian (SIPT versi 2.0) akan diimplementasikan secara terbatas ke seluruh Balai Besar/Balai POM dan Diirektorat Pengawasan/Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi mulai tanggal 13 Maret 2017 pada alamat: sipt.pom.go.id.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
