Implementasi Terbatas Pelaporan Elektronik Sampling dan Pengujian 13 Maret 2017

10-03-2017 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 4856 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan



PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan surat Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Nomor B-IC.03.03.74.743.03.17.1115  tanggal 8 Maret 2017 perihal Implementasi Terbatas Redesign SIPT Modul Sampling dan Pengujian, kami informasikan bahwa Redesign SIPT Modul Sampling dan Pengujian (SIPT versi 2.0) akan diimplementasikan secara terbatas ke seluruh Balai Besar/Balai POM dan Diirektorat Pengawasan/Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi mulai tanggal 13 Maret 2017 pada alamat: sipt.pom.go.id.

 

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 





Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana