Indonesia EC DG Trade Training In Mycotoxin Analysis

11-03-2013 Hukmas Dilihat 2155 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Badan POM bekerja sama dengan Uni Eropa, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan menyelenggarakan acara pelatihan Indonesia EC DG Trade Training In Mycotoxin Analysis yang dibuka pada tanggal 18 Februari 2013 bertempat di Aula Gedung C, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, DR. Roy A. Sparringa setelah didahului dengan Laporan Panitia oleh Direktur Standardisasi Produk Pangan, Ir. Tetty H. Sihombing, MP dan Sambutan dari Delegasi Uni Eropa, Mr. Juan Casla.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Trade Support Programme (TSP) yang bertujuan untuk memperkuat sistem dan kebijakan Indonesia untuk Economic Quality Infrastructure (EQI) dalam rangka peningkatan kualitas produk yang diekspor ke pasar internasional khususnya yang ditujukan ke Uni Eropa. Di Indonesia, program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan (sebagai koordinator), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan POM.

Pelatihan bertempat di Laboratorium Pangan PPOMN Badan POM yang diikuti oleh 30 orang peserta dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Badan POM. Peserta merupakan petugas pengambil sampel/inspektur dan staf laboratorium yang utamanya berasal dari daerah penghasil pala seperti Ambon, Manado dan Gorontalo. Materi pelatihan terdiri dari pemaparan regulasi secara umum, simulasi pengambilan sampel di gudang eksportir dan praktek pengujian mikotoksin di laboratorium.

European Commission Directorate General Trade mengutus Dr. Amelia Moreno Barber dan Ms. BegonÞa Company Sera dari AINIA yang berbasis di Spanyol. AINIA telah melakukan pelatihan yang sama di India, Thailand dan Cina. Pelatihan yang akan dilaksanakan selama tiga hari untuk para pengambil sampel dan 10 hari untuk staf laboratorium yang bertempat di Pusat Pengujian Obat dan Makanan.

Biro Hukmas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana