Informasi Obat Terstandar dalam Mendukung Kerjasama PIOM dan IDI

14-04-2016 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 3028 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Informasi Obat Terstandar dalam Mendukung Kerjasama PIOM dan IDI


20160414-DSC_1773.JPG

Sinergisme antar profesi kesehatan sangat diperlukan dan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Pada Rabu, 13 April 2016 Badan POM melakukan pertemuan koordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Jl. Dr. G.S.S.Y. Ratulangi No. 29, Menteng Jakarta Pusat dengan agenda peningkatan penggunaan IONI (Informatorium Obat Nasional Indonesia) sebagai standar informasi obat bagi profesi dokter di seluruh Indonesia. Badan POM diwakili oleh Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM), Kepala Bidang Informasi Obat, Kepala Sub Bidang Pengolahan Data Obat dan Staf PIOM diterima oleh Ketua Komite Nasional Kajian Obat Dan Pengobatan Komplementer, dr. Masfar Salim, MS, Sp.FK dan Sekretaris dr. Andi Irwan Asfar, Sp.FK serta Ketua Bidang Kesejahteraan Dokter  Advokasi  dan Monev Terapan JKN untuk Masyarakat, Dr. Prasetyo Widhi Buwono, Sp.PD, FINASIM.
Kepala PIOM menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pertemuan koordinasi adalah meningkatkan pemanfaatan produk informasi, khususnya IONI di profesi dokter yang kemudian disambut sangat baik oleh IDI. IONI sebagai informasi obat terstandar sangatlah penting dan membantu dalam pelaksanaan praktik kedokteran. Dr. Masfar Salim, MS, Sp.FK menyampaikan pula bahwa IDI akan mendukung pemanfaatan IONI bentuk buku, online, dan mobile dengan mensosialisasikan dalam forum-forum yang diselenggarakan oleh IDI. Selain itu, materi informasi terkait IONI juga akan disampaikan melalui IDI online (http://www.idionline.org) agar semakin luas cakupan penyampaiannya.
“Informasi obat yang tepat dan benar sangatlah dibutuhkan bagi praktik kedokteran di layanan dasar khususnya pada era JKN ini”, sambung Dr. Prasetyo Widhi Buwono, Sp.PD, FINASIM. Menjadi keberhasilan pelayanan dasar sangat ditentukan oleh kerjasama dari semua tenaga kesehatan yang terlibat. Terkait penggunaan obat maka dokter dan apoteker adalah dua profesi yang harus saling bekerjasama, dan salah satu pendukungnya adalah informasi obat terstandar seperti IONI. Jika masalah kesehatan primer sudah tertangani di pelayanan dasar maka tidak perlu adanya rujukan, hal ini yang diharapkan oleh JKN.
Pada kesempatan ini pula IDI berkenan menyambut permintaan dari Badan POM untuk menjadi bagian tim review dalam proses updating IONI. Audiensi ini menjadi pembuka kerjasama Badan POM dengan IDI khususnya dalam hal penyebarluasan pemanfaatan IONI bagi tenaga kesehatan.

 

20160414-DSC_1778.JPG20160414-DSC_1786.JPG

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana