Sebagai lembaga strategis, Badan Pengawas Obat dan Makanan ternyata tidak memiliki legal basis kuat. Kepemimpinan Penny Lukito siap membenahi dengan mengawal terbentuknya UU Obat dan Makanan serta penguatan struktur lembaga. Hingga komitmen memberi hukum efek jera pada pelaku pelanggaran obat dan makanan. Selama ini pelanggar mendapat hukuman ringan.
Hampir dua bulan genap memimpin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito sudah merasa seperti memimpin lembaga itu berbulan-bulan. Bagaimana tidak, sejak resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Juli lalu, ia langsung dihadapkan pada beberapa kasus, seperti beredarnya vaksin palsu. Belum lagi permasalahan baik obat maupun kosmetik palsu dan ilegal. Hingga hebohnya masalah produk kadaluarsa.
Dimuat di Tabloid Gatra, Kamis (15/9/16) halaman 54-57




