Jakarta - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. Namun peringatan kali ini berbeda, karena Indonesia dan seluruh negara di dunia masih dilanda pandemi COVID-19. Di Indonesia, acara puncak peringatan HANI tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dan disiarkan secara langsung oleh media elektronik dan live streaming media sosial Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/06). Acara puncak peringatan tersebut diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga, termasuk Badan POM.
Dalam kaitannya dengan peringatan HANI 2020, BNN memperkenalkan tagline baru yaitu #Hidup100%. Tagline ini merupakan ajakan untuk bersama-sama bersemangat menjalani hidup yang lebih baik dan maksimal dalam segala aspek, terutama hidup tanpa narkoba.
Badan POM sebagai salah satu lembaga kunci yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi narkotika punya peranan penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan obat termasuk narkotika tersebut, Badan POM sebagai leading sector dalam pengawasan obat di jalur legal menerapkan 3 (tiga) strategi, yaitu strategi pencegahan, strategi pengawasan, dan strategi penindakan.
Dalam strategi pencegahan dan pengawasan, Badan POM terus berupaya mengembangkan inovasi. “Strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor,” ungkap Kepala Badan POM. Lebih lanjut dijelaskan bahwa strategi pengawasan mencakup perkuatan kerja sama lintas sektor, perkuatan manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis risiko, dan perkuatan implementasi regulasi.
“Untuk semakin memperkuat dua strategi tersebut, Badan POM melakukan strategi penindakan. Ini difokuskan pada upaya represif di tahap importasi, produksi, dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan potensi rawan kasus, kerja sama lintas sektor terkait, dan penyusunan pedoman kerja,” jelas Kepala Badan POM. Pengawasan importasi-eksportasi obat dan bahan obat dilakukan melalui proses evaluasi rencana kebutuhan impor-ekspor dan realisasi produksi atau penggunaan yang pelaksanaannya dilakukan secara daring.
Di era new normal, komitmen Badan POM atas pengawasan narkotika diwujudkan dalam berbagai inovasi, antara lain melakukan pelayanan sertifikasi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) secara daring, mewajibkan industri farmasi menyampaikan laporan berkala secara daring, serta melakukan pengawasan beberapa aspek terkait obat dan bahan obat melalui desktop inspection secara daring (pemeriksaan virtual yang dilakukan secara daring dan berbasis teknologi informasi). (HM-Khairul)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
