Jakarta – BPOM menyelenggarakan Forum Konsultasi Analisis Kebijakan Obat dan Makanan bertema Penguatan Fungsi Analisis Kebijakan Dalam Merespons Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan, Senin (23/9/2024). Kepala BPOM RI Taruna Ikrar membuka secara langsung kegiatan yang dihadiri oleh para pakar di bidang obat dan makanan, serta pakar kebijakan publik dari berbagai perguruan tinggi.
Forum konsultasi ini merupakan tahapan penting untuk mempertajam strategi penguatan analisis kebijakan dalam menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan. Terdapat 4 usulan topik analisis kebijakan tahun 2025 yang dibahas. Topik tersebut dinilai urgen dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja BPOM dalam melayani masyarakat.
Dua usulan terkait dengan pengukuran indeks kinerja utama (IKU) BPOM, yaitu indeks kepatuhan pelaku usaha di bidang obat dan makanan dan indeks kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman dan bermutu. Usulan ketiga, yaitu survei produk beredar. BPOM harus melakukan sampling produk obat dan makanan di peredaran secara representatif. Usulan keempat terkait analisis terhadap implementasi regionalisasi laboratorium yang juga tidak kalah penting sebagai ujung tombak pengawasan.
Kepala BPOM menekankan pentingnya penguatan kebijakan untuk terus berkembang merespons tantangan pengawasan obat dan makanan. Sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Taruna Ikrar bercerita salah satu tugasnya adalah untuk memperbarui regulasi di BPOM. Menurut Jokowi, banyak obat-obat dari berbagai negara yang belum sampai ke Indonesia karena ada suatu regulasi dari BPOM yang perlu diperbarui.
“Setelah saya pelajari, obat-obat ini belum masuk salah satu faktornya karena aspek perizinannya. Belum bisa masuk karena, ya, masih harus dilakukan uji tulis lagi di sini. Padahal sebetulnya tidak perlu. Cukup dibuat dalam bentuk obat impor walaupun kebijakan ini sebetulnya sudah ada di negeri kita, tapi, kan, artinya perlu ada inovasi regulasi,” jelas Taruna Ikrar dalam sambutan pembukanya.
Lebih lanjut, Taruna Ikrar optimis Indonesia tengah menuju menjadi negara maju sehingga diperlukan inovasi dalam negeri di sektor obat. Dia berharap produk obat inovasi harus bisa diproduksi di dalam negeri. “Bapak presiden melihat inovasi di negeri kita sudah tumbuh dengan baik, tetapi dalam konteks produk obat-obat inovasi, pada umumnya kita cuma mengambil obat-obat dari luar negeri. Kita harus produksi di sini. Itu juga kelihatannya menjadi atensi beliau,” lanjutnya.
Di sektor makanan, saat ini dunia tengah menghadapi lonjakan penduduk. Seluruh dunia akan mengalami persoalan pangan, di mana air dan sumber daya makanan sangat terbatas. Taruna mengatakan persoalan makanan ini menjadi fokus yang sangat penting bagi negara kita. Untuk itu, menurutnya, kita harus tahu ada model pengembangan pangan yang inovatif.
Perkembangan produk obat dan makanan ini perlu direspons dengan inovasi regulasi. Bagi Taruna, perubahan tentang terapi genetik dan makanan inovatif tersebut perlu regulasi yang jelas. “Kalau regulasi kita tidak siapkan, maka dampaknya kita akan tertinggal terus, kita tidak bisa menikmati produk-produk inovasi tadi karena era sudah berubah,” pesannya.
Penguatan kebijakan pengawasan obat dan makanan perlu melibatkan lintas sektor. Industri dan perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi regulasi. “Industri ini tentu harus memproduksi secara tepat, kemudian pemerintah mengatur produksi ini punya efektivitas yang tepat. Itu domain kita mengatur, kita tidak mau regulator pemerintah dianggap tidak mampu menjaga rakyatnya,” tegas Taruna.
Sementara itu, perguruan tinggi dengan pakar peneliti di dalamnya memiliki kemampuan riset yang mumpuni. Menurutnya, jika ada kolaborasi yang baik dengan kampus, Ia yakin produk-produk inovatif di Indonesia ke depan akan terlaksana.
“Kampus itu tempatnya orang-orang pintar. Seluruh karir saya selama ini saya habiskan mengajar, meneliti, bersama pasien-pasien di rumah sakit dan kampus. Jadi, saya melihat di kampus itu sumber daya manusianya luar biasa karena memang tugasnya mengajar terus, meneliti, menghasilkan karya-karya,” tuturnya.
Perhatiannya yang besar terhadap peran perguruan tinggi membuat BPOM terus menggandeng kampus dalam menyukseskan program pengawasan obat dan makanan. Untuk itu pada kesempatan ini, BPOM dan IPB University melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama. “Kami berharap kerja sama ini [dengan perguruan tinggi] tidak hanya dengan IPB University, tapi juga Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lainnya,” ucapnya.
Dengan demikian, forum hari ini diharapkan mampu memberikan masukan yang bermanfaat untuk penyempurnaan konsep analisis kebijakan BPOM 2025. Sinergi lintas sektor dari para pakar sangat penting dalam menghasilkan rekomendasi yang relevan untuk mengatasi masalah kebijakan tantangan pengawasan obat dan makanan di masa depan. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
