Kepada Yth :
1. Pejabat Eselon II di lingkungan BPOM
2. Kepala Balai Besar / Balai POM di seluruh Indonesia
3. Seluruh Pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan
SURAT EDARAN
No. HK.05.02.2.07.15.4205
TENTANG
INTERNALISASI GERAKAN REVOLUSI MENTAL BADAN POM DALAM
OPTIMALISASI KINERJA PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
Langkah melakukan revolusi mental perlu dilakukan dengan strategi yang tepat, konsisten, bertahap dan komprehensif melalui instrumen penerapan sistem manajemen SDM aparatur yang berbasis sistem merit, penguatan kepemimpinan pada masing-masing instansi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, transparansi pengelolaan pelayanan publik, dan penguatan fungsi pengawasan.
Klik disini untuk selengkapnya
Sekretaris Utama
