ISPE (International Society for Pharmaceutical Engineering) Indonesia Affiliate berdiri tahun 2007 dan telah menyelenggarakan beberapa acara seperti pelatihan dan annual meeting. ISPE merupakan asosiasi non-profit terbesar di bidang farmasi yang menekankan pada pengembangan ilmu, teknik, dan regulasi produk farmasi melalui forum pertukaran informasi.
Tahun ini, ISPE Indonesia Affiliate menyelenggarakan Annual Conference dengan tema “Quality Compliance to Support National Accessibility of Medicine”di Holiday Inn Hotel, Kemayoran, Jakarta. Acara ini dihadiri Presiden ISPE Indonesia Affiliate, Deputi Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM, Ketua GP Farmasi, Dewan Pengawas IPSE, serta seluruh peserta Annual Conference.
Presiden ISPE Indonesia Affiliate, Henry Prasetya dalam sambutannya menjelaskan bahwa visi ISPE adalah menjadikan ISPE Indonesia sebagai organisasi profesi yang membantu anggota dan industri farmasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain praktisi, pemasok, distributor, akademisi, dan regulator untuk meningkatkan pengetahuan dan teknologi sesuai bidang tugas masing-masing. Misi dari ISPE adalah menjadi mitra regulator dalam mengkaji dan memperkenalkan persyaratan regulasi bagi industri farmasi, membangun konjugasi antara pemangku dan organisasinya dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk memproduksi obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu serta memperkenalkan pengetahuan teknologi bagi industri farmasi.
Dalam key note speech nya, Kepala BPOM, Roy Sparringa menjelaskan bahwa paradigma BPOM telah berubah. Paradigma pengawas sebagai watch dog yang bergantung pada inspeksi telah berubah menjadi pro aktif yang lebih mengutamakan preventif. Oleh karena itu sejalan dengan salah satu Sasaran Strategis BPOM tahun 2015-2019 diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kemandirian dengan melakukan self regulating dengan fokus orientasi kepada kepentingan konsumen, sementara BPOM terus mengawal keamanan, manfaat, dan mutu produk Obat dan Makanan yang beredar.
Resolusi WHA (World Health Assembly) 67.22 pada 24 Mei 2014 mengenai keterjangkauan obat esensial (Access to essential medicines) mendorong setiap anggota agar menyediakan sumber daya yang memadai untuk perkembangan dan implementasi kebijakan obat nasional, meningkatkan kebijakan nasional untuk memasukkan obat esensial dalam daftar prioritas kebutuhan kesehatan masyarakat, meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional yang berkaitan dengan obat esensial.
“Indonesia selaku anggota WHO tentunya harus menyiapkan diri melaksanakan resolusi dan mematuhi persyaratan CPOB (c-GMP) sebagai salah satu upaya strategis. Sebagaimana diketahui bahwa dalam memenuhi persyaratan, industri farmasi harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat. Saya percaya salah satu kunci keberhasilan adalah dengan investasi di bidang sumber daya manusia”, ujar Roy.
“Saya berharap pelaku usaha menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan global, meningkatkan mutu produk, dan memberikan kontribusi terhadap ketersediaan obat dengan perlindungan yang lebih baik kepada kesehatan masyarakat serta memenuhi CPOB. BPOM menaruh harapan sangat besar atas terselenggaranya annual conference ini. Karena ISPE dan Bapak/Ibu akan memberikan kemanfaatan bagi pelaku usaha di bidang farmasi dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menyediakan produk obat yang bermutu”, tambah Roy.
Setelah memberikan sambutan Kepala BPOM berkesempatan membuka annual conference dengan pemukulan gong dilanjutkan presentasi Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA, T. Bahdar J. Hamid dengan judul “Importance of GMP, Compliance of API, Manufacturer in Building, Safety, Efficacy, and Quality of Medicine”. HM-Grace
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
