Jadilah Konsumen Cerdas, Cek KIK Saat Membeli Produk

10-06-2015 Hukmas Dilihat 3460 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jadilah Konsumen Cerdas, Cek KIK Saat Membeli Produk

 

“Setiap tahun, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Badan POM pasti melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan. Mengapa? Karena menjelang Ramadhan, Hari Besar Keagamaan dan Tahun Baru seringkali terjadi peningkatan permintaan produk (demand), yang diikuti dengan peningkatan persediaan (supply)”, ungkap Kepala Badan POM, Roy Sparringa, di hadapan awak media yang hadir pada konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Kosmetik Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1436H di Aula Gedung C Badan POM, Rabu 10 Juni 2015.

 

“Seringkali pula peningkatan demand-supply ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat. Karena itu, intensifikasi pengawasan dilakukan untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar aman, berkhasiat, bermutu, dan bergizi untuk dikonsumsi”, lanjut Roy.

 

Pada 2015 ini, Badan POM telah menginstruksikan Kepala Balai Besar/Balai POM untuk melakukan intensifikasi pengawasan Obat dan Makanan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang dimulai 3 (tiga) minggu sebelum bulan Ramadhan. Hasil pengawasan dari 25 Mei hingga 9 Juni 2015, menemukan 11.370 kemasan produk pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 450 juta rupiah.

 

Upaya untuk meminimalkan peredaran produk ilegal dan tidak memenuhi syarat ini telah dilakukan Badan POM. Namun pengawasan Badan POM tidak akan berjalan optimal tanpa kerjasama dan dukungan lintas sektor terkait, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.

 

“Kami setuju dengan pernyataan Pak Roy. Sebagai bagian dari tiga pilar pengawasan obat dan makanan, GAPMMI siap bekerja sama dan mendukung Badan POM”, tegas Ketua GAPMMI, Adhi Lukman, yang turut hadir dalam konferensi pers kali ini. Selain GAPMMI, konferensi pers juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Perekonomian dan PMK, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta GP Jamu, Aprindo, Perkosmi dan YLKI.

 

Sejalan dengan GAPPMI, Perkosmi pun menyatakan siap mendukung Badan POM. Baik GAPMMI dan Perkosmi juga meminta media untuk turut terlibat dalam pengawasan obat dan makanan dengan menyampaikan informasi kepada pembaca dan pemirsa untuk hati-hati dan teliti saat mengonsumsi obat dan makanan.

 

“Salah satu tips menjadi konsumen cerdas adalah dengan cek KIK saat membeli produk. Apa itu KIK? Kemasan, Izin edar, dan Kedaluwarsa, pastikan dan perhatikan sebelum membeli produk”, himbau Roy mengajak masyarakat untuk teliti sebelum membeli. HM-5

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana