Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
PENGUMUMAN
No. HM.02.03.51.06.15.4618
Sehubungan dengan pelaksanaan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
- Tanggal 16 s/d 21 Juli 2015, Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak memberikan pelayanan pendaftaran pangan olahan baik secara manual maupun termasuk pelayanan administrasi.
- Mulai tanggal 22 Juli 2015 kegiatan pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan berjalan seperti biasa.
Demikian, agar maklum.
Direktur Penilaian Keamanan Pangan
Lampiran:
Pengumuman
