Demikian disampaikan Endang Agustini Syarwan Hamid, anggota Komisi IX DPR RI, dalam sambutannya pada acara Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku yang diselenggarakan oleh Balai POM di Kupang, 4 Mei 2013, bertempat di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur. Pangan jajanan anak sekolah penting diperhatikan, karena jajanan yang sehat sangat mempengaruhi pertumbuhan anak untuk menjadi harapan generasi muda yang cemerlang di masa depan.
Dijelaskan oleh Kepala Badan POM, Dra. Lucky S. Slamet, MSc., bahwa jumlah Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang memenuhi syarat di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2012 sebanyak 66%. Jumlah ini masih di bawah rata-rata nasional jumlah PJAS yang memenuhi syarat, yaitu sebesar 76% (2012). Untuk itu diperlukan terobosan program/kegiatan yang dapat meningkatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan komunitas sekolah.
Dengan latar belakang inilah, kegiatan "Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku" dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran komunitas sekolah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, akan pentingnya keamanan pangan pada Pangan Jajanan Anak Sekolah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan "Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku" diikuti oleh siswa-siswi dari 129 Sekolah Dasar se-Kota Kupang. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dukungan PJAS tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Menteri Kesehatan, Kepala Badan POM RI, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Anggota Komisi IX DPR RI.
Sehari sebelumnya, Kepala Badan POM juga melakukan peninjauan ke salah satu pasar di Kupang, untuk memantau peredaran dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan. Peninjauan dibarengi dengan operasionalisasi mobil laboratorium keliling Balai POM di Kupang. Balai POM di Kupang menemukan 2 sampel positif mengandung pewarna tekstil dari 22 sampel yang diambil dan diuji di mobil laboratorium keliling pada saat peninjauan. Dua sampel tersebut adalah kerupuk dan cendol, yang terdeteksi mengandung pewarna tekstil. Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Balai POM di Kupang akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap komunitas pasar.
Biro Hukmas
