Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengunjungi BPOM pada Rabu (14/8/2024). Kunjungan dilakukan dalam rangka uji petik penilaian kinerja Penerapan Perizinan Berusaha (PPB).
BPOM kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan masuk dalam daftar 10 kementerian/lembaga yang menjadi nominasi dalam penilaian kinerja PPB. Tidak hanya sekadar penilaian, ini menjadi momen penting yang mencerminkan bagaimana BPOM terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha.
Masuknya BPOM ke dalam 10 besar nominasi penilaian kinerja PPB tahun 2024 bukanlah kejutan. Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, BPOM bergerak cepat menyesuaikan diri dengan peraturan pelaksana yang muncul. Salah satu yang menjadi fokus adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. BPOM pun menyusun serangkaian peraturan internal untuk memastikan bahwa perizinan di sektor obat dan makanan berjalan lebih efisien dan transparan.
Hasilnya, prestasi BPOM dalam kinerja PPB cukup cemerlang. BPOM masuk 5 besar nominasi kategori Kementerian dan Lembaga pada tahun 2021, 8 besar nominasi pada tahun 2022, dan meraih posisi ketiga terbaik pada tahun 2023. Dan di tahun 2024, BPOM menargetkan meraih prestasi lebih baik dari tahun sebelumnya dengan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui deregulasi kebijakan perizinan dan penyederhanaan proses perizinan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona yang mendampingi tim penilai BKPM saat berkunjung ke gedung pelayanan publik BPOM.
“Saya berharap prestasi BPOM pada penilaian kinerja penerapan perizinan berusaha akan lebih baik dengan perbaikan-perbaikan yang kita buat dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Sekretaris Utama BPOM.
Tim penilai BKPM diajak untuk meninjau beberapa ruang kerja di BPOM, di antaranya ruang Contact Center HALOBPOM 1500533, Gedung Pelayanan Publik, Employee Corner, serta BPOM Command Center. Suasana di gedung pelayanan terasa berbeda saat tim penilai mulai melakukan peninjauan. Di setiap sudut, terlihat pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis risiko untuk mempercepat proses perizinan.
Tidak hanya berkunjung ke ruang kerja, tim penilai BKPM difasilitasi untuk mewawancarai perwakilan pelaku usaha yang mengurus izin di BPOM. Wawancara ini untuk melihat bagaimana BPOM benar-benar berperan sebagai fasilitator yang mendukung iklim investasi di Indonesia. “Tadi saya cukup terkejut ketika mendengar pelaku usaha bilang kalau mereka kirim pesan jam 11 malam pun masih dibalas oleh petugas BPOM,” ujar Raden Murwantara, salah satu penilai dari BKPM pada saat sesi penutupan.
Kegiatan uji petik diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Penilaian Kegiatan Uji Petik Nomine Kementerian Negara/Lembaga yang diserahkan oleh Raden Murwantara kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Reghi Perdana. Dengan segala upaya yang dilakukan, BPOM tidak hanya mengejar penilaian, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui uji petik kali ini, BPOM berharap dapat semakin memperlihatkan komitmennya dalam mempercepat proses perizinan dan mendorong peningkatan investasi di sektor obat dan makanan. (HM-Zein)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
