Jakarta – Pemerintah tengah menggelar program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB). Sejak 2022–2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Untuk itu masyarakat diminta membawa anak-anaknya usia 0–07 tahun ke fasilitas kesehatan untuk divaksin polio.
Vaksin yang digunakan terbukti aman karena telah melalui serangkaian uji klinis. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif BPOM Nova Emelda menegaskan vaksin polio yang digunakan aman karena sudah mendapat izin edar BPOM.
“Vaksin Polio sudah pasti aman, sudah mendapat izin edar di Desember 2023, dan sebelumnya sudah mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada 2020. Jadi pemakaiannya sudah cukup lama,” jelasnya dalam program Kementerian Kesehatan Podcast (Kemencast) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
BPOM telah mengevaluasi data-data khasiat, keamanan, dan mutunya. Evaluasi dilakukan bersama pakar yang tergabung dalam Komnas Penilai Obat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). “Ini sudah dilakukan uji pra klinis, uji klinis fase 1–3. Banyak sekali data-data yang menjamin vaksin ini aman dan bermanfaat untuk digunakan di manusia,” lanjutnya.
Vaksin yang digunakan pada program PIN Polio saat ini merupakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2). Vaksin ini khusus digunakan untuk menanggulangi KLB polio tipe 2. “Vaksin nOPV2 diproduksi dari virus yang dilemahkan dan memberikan proteksi untuk virus polio strain 2. Sedangkan vaksin iPV berasal dari virus yang dimatikan untuk injeksi virus polio strain 1 dan 3,” kata Nova.
Sementara itu, menjawab isu vaksin polio yang justru menyebabkan lumpuh, Ketua Komnas KIPI Prof Hinky Hindra menepis hal tersebut. Menurutnya vaksin Polio yang diproduksi tentunya dengan virus yang dilemahkan untuk merangsang kekebalan pada tubuh terhadap virus Polio. Vaksin ini sudah diuji di laboratorium dan sangat-sangat jarang menyebabkan kelumpuhan.
“Vaksin ini sudah dipakai oleh 235 juta orang di 35 negara dan [di] Indonesia sudah hampir 50 juta dosis. Berdasarkan laporan yang masuk dan telah dianalisis Komnas KIPI. Begitu ada laporan KIPI yang serius kami kaji bersama di Komnas KIPI, tidak ada keterkaitan yang dapat membuktikan kelumpuhan yang terjadi disebabkan vaksin Polio. Tidak ada sampai saat ini,” tegasnya.
Pelaksanaan PIN Polio dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio. Jika cakupan vaksinasi tinggi, maka dapat terhindar dari wabah Polio. “Anak-anak yang divaksin dapat terlindungi, dan tidak menjadi tempat singgah untuk menyebarkan virus Polio ke yang lain,” jelasnya.
Bahaya virus Polio perlu dicegah dengan vaksin karena dampaknya sangat fatal bagi masa depan anak-anak. Mereka yang terkena Polio akan mengalami kelumpuhan seumur hidup. “Tadinya demam, batuk, pilek. Setelah beberapa hari kakinya mengecil, dan pincang jalannya. Anak yang tadinya bisa main bola, tiba-tiba demam, sakit, dan cacat. Bayangkan jika menimpa keluarga kita, padahal cukup diteteskan vaksin Polio untuk melindungi dia,” lanjut Prof Hinky.
Program vaksinasi pemerintah perlu terus didorong. Masyarakat jangan ragu dan takut terkait reaksi pasca imunisasi tergolong ringan. Prof Hinky menyebut reaksi yang terjadi seperti demam, pilek, diare, dan muntah.
“Ilustrasinya ketika kita makan cabai, reaksi setiap orang berbeda. Begitu juga vaksin Polio berbeda, ada yang demam/tidak, ada yang diare/tidak, dan ada yang muntah/tidak. Dari uji klinis fase 1–3 efek samping yang demam, diare, muntah ini proporsinya rendah, berlangsung singkat, sembuh dengan atau tanpa pengobatan. Ini dinyatakan aman,” ungkapnya. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
