Jakarta - Pemerintah semakin memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan melalui sinergi antar kementerian dan lembaga. Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Jakarta Timur pada Kamis (14/11/2024) tentang hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait termasuk Sekretaris Utama BPOM Jayadi yang mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan bahwa komoditas hasil penindakan gabungan ini di dalamnya termasuk didapati narkotika dan minuman keras ilegal, yang pengawasannya turut melibatkan BPOM.
Dalam operasi tersebut, ditemukan antara lain 67 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, 48 ribu butir dan 7,6 Kg metilendioksimetamfetamina (MDMA), serta 23 Kg ganja dari berbagai wilayah, termasuk Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten. Selain itu, ditemukan 3.301 liter minuman keras berlabel cukai palsu senilai Rp2 miliar yang juga berhasil disita. “Semua temuan terkait narkotika ini mempunyai modus operandi yang sama, yaitu melalui jalur pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan bahwa nilai barang hasil penindakan dalam operasi terbaru ini mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar yang berhasil diselamatkan. “Dengan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan, pemerintah berupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan mendorong pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Menko Polkam Budi Gunawan, yang memimpin Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil mengungkap 283 kasus penyelundupan selama periode 4 hingga 11 November 2024. “Dari data intelijen keuangan selama 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai Rp216 triliun. Penyelundupan ini berdampak negatif pada perkembangan produk lokal sehingga sulit untuk berkembang,” ujar Budi Gunawan.
Selain itu, Budi Gunawan menjelaskan bahwa timnya telah memetakan berbagai modus penyelundupan yang sering dilakukan, termasuk ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas, dan pencucian uang. Ia menyatakan di sepanjang tahun ini, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah berhasil menggagalkan 213 aksi penyelundupan dengan barang bukti berupa produk garmen, tekstil, rokok, minuman keras, dan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melawan penyelundupan. Sinergi antar kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat serta memberikan keadilan bagi pelaku industri di Indonesia,” tegas Budi Gunawan.
Pada kesempatan terpisah Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menghadapi modus operandi ini. “Modus pengiriman melalui ekspedisi telah menjadi pilihan utama para pelaku untuk menyelundupkan psikotropika ke berbagai wilayah di Indonesia. BPOM bersama Bea Cukai, Polri, TNI, dan pihak terkait akan terus berkoordinasi dan bekerja keras untuk mencegah dan menindak upaya penyelundupan ini,” ujarnya. (HM-Benny)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
