Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menginformasikan bahwa Kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait makanan ringan berlabel Bihun Kekinian (Bikini) yang kemasannya mengandung pornografi.
Dimuat di vivanews.com halaman 1

