Kasus Mi Bikini 'Remas Aku', Lima Orang Jadi Tersangka

09-08-2016 Hukmas Dilihat 2183 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menginformasikan bahwa Kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait makanan ringan berlabel Bihun Kekinian (Bikini) yang kemasannya mengandung pornografi.

Dimuat di vivanews.com halaman 1

 20160809-,_Lima_Orang_Jadi_Tersangka.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana