Diberitahukan kepada para pendaftar bahwa untuk pendaftaran registrasi ulang (renewal), selain kelengkapan yang dipersyaratkan sesuai checklist renewal, dokumen agar dilengkapi dengan formulir registrasi (application form) sebanyak 4 (empat) rangkap, dengan mencantumkan formula obat sesuai produksi terakhir.
Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi
