Kementerian PAN-RB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP BPOM Tahun 2018

11-09-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3119 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi informasi komunikasi, serta tuntutan dan harapan yang tinggi dari stakeholder di lingkungan pemerintahan terutama masyarakat, lembaga pemerintah seperti BPOM diharapkan dapat melakukan reformasi birokrasi di organisasinya. Reformasi birokrasi (RB) merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur. RB dilakukan untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang selalu lebih baik dari waktu ke waktu secara konsisten dan bertahap.

 

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) ditunjang oleh sebuah sistem pertanggungjawaban yang baik pula. Organisasi harus memiliki akuntabilitas yang membuat terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya. Hal tersebut tertuang dalam sebuah sistem yang dinamakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 

Senin (10/09), Kementerian PAN-RB memulai kegiatannya dalam melakukan evaluasi terkait pelaksanaan RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pada BPOM di Jakarta. Evaluasi dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu, Entry Meeting, Evaluasi, Rapat Panel, dan Exit Meeting. Tahap awal kegiatan evaluasi melalui kegiatan Entry Meeting dan Evaluasi dilakukan di Aula Gedung C BPOM. Hadir dalam acara ini Elin Herlina (Sekretaris Utama BPOM), Reri Indriani (Inspektorat Utama BPOM), dan Naptalina Sipayung (Ketua Tim Evaluator yang berasal dari Kementerian PAN-RB). Sebanyak delapan orang evaluator dari Kementerian PAN-RB akan melakukan evaluasi selama 30 hari kerja kedepan.

 

Tujuan dari evaluasi ini diungkapkan oleh Naptalina yaitu untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kebijakan RB dan SAKIP di lingkungan BPOM. Selain itu juga untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal yang sudah baik dan hal-hal yang belum untuk kebutuhan perbaikan secara berkelanjutan berdasarkan bukti-bukti yang diberikan oleh instansi. Kementrian PAN-RB pada tahun 2017 juga telah melakukan evaluasi kepada BPOM dan memberikan rekomendasi, di tahun 2018 ini Kementerian PAN-RB memonitor tindak lanjut hasil rekomendasi yang diberikan pada tahun sebelumnya.

 

Pada kesempatan Entry Meeting Elin Herlina memaparkan dengan sangat rinci tentang capaian RB yang dilakukan oleh BPOM serta menjelaskan tindak lanjut yang dilakukan oleh BPOM terhadap rekomendasi Kementerian PAN-RB tahun lalu. Beberapa hal diantaranya Elin Herlina menjelaskan bahwa BPOM telah membentuk tim RB, melaksanakan Monev RB Triwulan II tahun 2018, dan menetapkan quick wins BPOM. “Kami memahami bahwa dalam implementasi RB dan penerapan SAKIP ini tentu memerlukan masukan-masukan dan juga pengawalan terhadap apa yang selama ini sudah kami lakukan. Tentu hal tersebut akan lebih tajam jika dilakukan oleh pihak lain (dalam hal ini, Kementerian PAN-RB). Kami berterimakasih kepada Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB yang selama ini sudah mendukung BPOM, memberikan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat kepada BPOM,” ungkapnya.

 

Reri Indriani yang dalam hal RB ini bertindak selaku koordinator PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) sekaligus koordinator monitoring pelaksanaan RB menambahkan penjelasan tentang persiapan dan pengawalan assessment RB BPOM tahun 2018. “Pengawalan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai indeks RB BPOM Tahun 2018. Pengawalan pelaksanaan RB oleh Sestama dan Irtama telah dilaksanakan secara optimal sesuai fungsi masing-masing dengan dukungan komitmen mulai dari Puncak Pimpinan sampai dengan seluruh staf.” Jelas Reri Indriani.

 

Naptalina sebagai Ketua Tim Evaluator mengapresiasi BPOM karena pelaksanaan evaluasi ini dipersiapkan dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa RB bukanlah suatu hal yang berhenti pada satu titik, “Pelaksanaan RB harus dilakukan secara terus menerus karena dinamika, tuntutan, dan harapan stakeholder terus berkembang. Jadikan reformasi sebagai kebutuhan instansi” tegasnya kepada semua yang hadir.

 

Setelah semua pemaparan selesai pada tahap Entry Meeting, dilakukan survei internal integritas organisasi dan survei internal integritas jabatan. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi per kelompok kerja bidang pengungkit RB yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Diskusi yang terbangun pada proses evaluasi RB dan SAKIP di tiap kelompok cukup interaktif. Tiap-tiap kelompok kerja telah menyiapkan segala bukti data dukung yang diperlukan dan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh tim evaluator. (HM-Hendriq)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana