Kemnaker Studi Banding Pengelolaan RB dan Pelayanan Publik BPOM

16-01-2023 Dilihat 440 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

BPOM menerima kunjungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (11/01) dalam rangka studi banding pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) dan pelayanan publik. Kemnaker diwakili oleh Biro Organisasi dan SDM Aparatur serta Inspektorat IV.

Kegiatan ini dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Deasywaty sebagai Ketua Tim Kerja Pelayanan Publik. Studi banding difokuskan pada praktik baik pengelolaan RB dan pelayanan publik BPOM yang dipaparkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Organisasi dan RB, Kurniawan Norat.

Tata kelola RB BPOM dilakukan secara digital menggunakan subsite rb.pom.go.id dan e-monevrb.pom.go.id. BPOM menekankan bahwa selain komitmen Pimpinan Tinggi dalam peningkatan kualitas penerapan RB, hal yang utama adalah sinkronisasi Road Map RB dengan Rencana Strategis melalui pencantuman indeks RB dan indikator hasil antara area perubahan RB sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi secara berjenjang. Hal ini agar penerapan RB dapat dilakukan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi atas pencapaian rencana aksi RB juga perlu dilakukan secara berkala. Yang tidak kalah penting, instansi pemerintah perlu mempublikasikan capaian kinerja disesuaikan dengan masing-masing isu strategis dalam penerapan prioritas RB tematik nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat dan menjadi perhatian khusus Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Untuk pelayanan publik, BPOM berkomitmen memberikan pelayanan prima melalui penilaian internal kinerja unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB. BPOM juga termasuk salah satu dari 17 kementerian/lembaga dan korporasi  yang menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik. Dalam pertemuan ini disampaikan juga bagaimana BPOM mengelola inovasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

Pada akhir kegiatan perwakilan Kemnaker menyampaikan harapannya, “Materi yang disampaikan sangat fundamental dalam pelaksanaan RB dan sangat memberikan wawasan. Ini merupakan pertemuan yang sangat penting untuk kami melakukan reviu dengan instansi luar agar dapat melakukan perubahan implementasi RB yang lebih baik di Kemnaker.” ungkapnya. (WR & KN)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana